radartvnews.com- Polres Pesawaran menyita satu kendaraan truk yang memuat sekitar enam ratus keranjang berisi anggur merah. Hal itu dilakukan lantaran berdasarkan hasil tes kid oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Satreskrim Polres Pesawaran, anggur yang dijual disepanjang jalan Ahmad Yani Kecamatan, Gedongtataan Pesawaran terindikasi positif mengandung formalin. Wakapolres Pesawaran Kompol Sakimin mengungkapkan dari hasil tes kid yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Pesawaran, anggur merah tersebut positif mengandung formalin namun untuk memastikan berapa kadar formalin yang terkandung dalam anggur pihaknya aka mengirim sampel anggur ke laboratorium BPPOM Provinsi Lampung. “anggur merah tersebut positif mengandung formalin namun untuk memastikan berapa kadar formalin yang terkandung dalam anggur pihaknya aka mengirim sampel anggur ke laboratorium BPPOM Provinsi Lampung.” Ujar Sakimin. Masih kata kata Sakimin, diperkirakan hasil tes lab BPPOM akan keluar dalam dua hari kedepan sehingga untuk sementara sekitar 600 keranjang anggur atau sekitar tiga ton anggur diamankan di mapolres setempat dan apabila hasil tes laboratorium kandungan formalin melebihi ambang batas maka akan dimusnahkan karena dapat membahayakan konsumen. Selain itu menurutnya langkah cepat yang diambil pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan dilakukan selain mengantisipasi adanya zat berbahaya yang terkandung dalam buah anggur juga aktifitas berjualan dikaki jalan dapat mengganggu arus lalu lintas. Diketahui berdasar hasil tes kid dari sampel anggur yang dilakukan oleh petugas, anggur tersebut positif mengandung formalin yang ditandai dengan berubah warna menjadi cairan kuning genteng namun untuk mengetahui besar kadar formalin yang terkandung lebih lanjut sampel akan dikirim ke BPPOM Lampung.(win/san)
Waspada, Beredar Anggur Berformalin
Selasa 16-10-2018,21:30 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :