Radartvnews.com- Majelis hakum diketuai Yusnidar menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara terhadap terdakwa Kukuh Handayani (39) dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, selasa sore (16/10). Hakim menilai, warga Jalan Sasonoloyo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung terbukti bersalah memiliki, menguasai atau meyimpan ribuan pil ekstasi. Kukuh dijerat pasal 114 ayat 2 junto ayat 132 undang-undang narkotika RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara terhadap terdakwa,” ujar Yusnidar dalam persidangan. Diketahui sebelumnya, terdakwa ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dijalan Pejajaran, Jagabaya, Bandar Lampung pada 11 april 2018 lalu. Polisi mendapatkan 14 paket klip bening berisikan 1.373 pil ekstasi di dalam tas terdakwa. Terdakwa meruapkan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Way Hui selama 4 tahun. Terdakwa sudah dua kali menyelundupkan narkoba di Bandar Lampung bersama Sofian dan Indra yang sebelumnya sudah divonis 17 tahun penjara. Putusan majelis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.(lds/san)
Residivis Penyelundup Narkoba Divonis 17 Tahun
Selasa 16-10-2018,20:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB