radartvnews.com- Penangkapan oknum polisi pemasok narkoba yang bertugas di Polres Lampung Utara dilakukan pada sabtu 13 oktober 2018. Brigadier A-S ditangkap dan langsung digiring kekantor Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan petugas Propam untuk dilakukan pemeriksaan internal kepolisian. Dugaan keterlibatan a-s itu hasil pengembangan setelah tertangkapnya tersangka kurir sabu bernama Rudi Irawan yang hendak meyelundupkan narkoba jenis sabu kedalam rutan di Kotabumi, Lampung Utara . Dari hasil pemeriksaan tersangka Rudi Irawan warga Kota Alam, Kota Bumi Selatan, Lampung Utara itu mengaku mendapatkan sabu seberat kurang lebih 5 gram itu dari seorang oknum polisi A-S. Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Hendra Supriatna membenarkan dengan adanya penangkapan seorang anggotanya. “AS merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari rumah tahanan Negara, masih ditelusuri asal usul sabu,” jekas Hendra. Dalam perkara narkoba melibatkan oknum polisi A-S itu, perwira melati tiga itu tidak memberikan toleransi dirinya menyatakan siap melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.(lds/san)
Baru Keluar Sel, Oknum Polisi Diciduk Lagi
Senin 15-10-2018,21:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB