Kartel Narkoba Lintas Provinsi Meninggal

Senin 15-10-2018,20:57 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Dalam waktu dua pekan, petugas Badan Nrkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu yang dikirim dari pulau Jawa dan  akan diedarkan diwilayah  Lampung. Dari ketujuh orang tersangka yang diamankan, satu diantaranya dilakukan tindakan tegas, petugas  menembak mati tersangka atas nama Amar warga Bandar Lampung karena berupaya kabur dan menabrakkan kendaraan ke arah petugas saat penangkapan berlangsung. Sementara enam tersangka lainnya yaitu, DW, HR Ardi, Farid dilumpukan petigas dengan timah panas di kakinya.  Dua diantaranya merupakan wanita yang berperan untuk  mengelabui petugas dan membawa barang bukti sabu saat hendak bertransaks. Kedua wanita ini berinisial ADL dan ADN warga Panjang, Bandar Lampung. DW salah satu tersangka menjelaskan, 3,2  kilogram sabu sabu ini hendak diselundupkan para tersangka dari Jakarta dan akan diedarkan ke Lampung,dengan melalui jalur darat dan menggunakan jasa angkutan umum, para tersangka mengaku baru sekali menjadi kurir sabu setiap pengiriman mereka mendapatkan upah Rp10 juta. “sabu dari Jakarta mau dijual di lampung, upahnya sepuluh juta,” kata WD. Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan,  Propinsi Lampung saat ini  menjadi target  jaringan narkoba meski sebelumnya hanya merupakan wilayah transit alur penyelundupan narkoba dari pualu Sumatera ke pulau Jawa. Bahkan Propinsi Lampung tercatat sebagai 10 besar wilayah peredaran narkoba terbesar di Indonesia. “pergerakan tadinya dari sumatera sekarang dari jawa masuk ke lampung, sudah kita untuk membuktikan sudah berapa kali beraksi seluruhnya 3,2 kilogram barang bukti kita amankan,” jelas Tagam. Petugas BNNP Lampung masih terus melakukan pengembangan terhadap ketiga jaringan besar narkoba lintas propinsi  ini,  serta mencari tahu identitas bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba lintas propinsi ini.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait