radartvnews.com- Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kasatlantas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Polisi Adit Priyanto. Pemeriksaan Kasatlantas Polres Lampung guna mendalami dugaan aliran dana yang mengalir kepada dirinya. Sejauh ini pihak Propam belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena bagian materi penyidikan. “lagi diperiksa, masih proses kode etik,” ujar Hendra. Tersangka Brigadir Hen selaku Baur SIM Polres Lampung Tengah sudah dikenakan proses kode etik karena Brigadir Hen sudah berulang kali melakukan pungli. Untuk keempat anggota lainya yang masih dirahasikan identitasnya dikenakan sanksi indispliner. Pungutan liar (pungli) dilakukan oknum polisi Satlantas Lampung Tengah itu diduga kuat berjalan sejak lama. Modusnya dengan meminta uang lebih besar dari pembuatan SIM dari harga yang ditetapkan. Dari OTT itu Propam Polda mengamanakn satu kresek plastik berisikan uang Rp55 juta.(lds/san)
Pungli SIM, Propam Sasar Kasatlantas
Jumat 12-10-2018,20:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB