Radartvnews.com- Pepen Efendi (40) warga Dusun Sumber Rukun Blok 01, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas dari polsek talang padang karena menyimpan dan menanam ganja. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan menjelaskan, penangkapan pria empat puluh tahun ini atas laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, selasa lalu (9/10) polisi menemukan empat batang tanaman ganja dengan ukuran satu batang besar dan tiga batang kecil. Tak hanya menanam, tersangka yang bekerja sebagai pedadang ini juga mengkonsusmi ganja yang ditanam. Tak hanya empat batang ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lima puluh bibit ganja, tujuh korek gas dan dua buah papir. Pepen kini mendekam di Polsek Talang Padang guna mepertanggungjawabkan perbuatanya.(edi/san)
Empat Batang dan 50 Bibit Ganja Diamankan
Kamis 11-10-2018,20:53 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB