Radartvnews.com- Pepen Efendi (40) warga Dusun Sumber Rukun Blok 01, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus ditangkap petugas dari polsek talang padang karena menyimpan dan menanam ganja. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan menjelaskan, penangkapan pria empat puluh tahun ini atas laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, selasa lalu (9/10) polisi menemukan empat batang tanaman ganja dengan ukuran satu batang besar dan tiga batang kecil. Tak hanya menanam, tersangka yang bekerja sebagai pedadang ini juga mengkonsusmi ganja yang ditanam. Tak hanya empat batang ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lima puluh bibit ganja, tujuh korek gas dan dua buah papir. Pepen kini mendekam di Polsek Talang Padang guna mepertanggungjawabkan perbuatanya.(edi/san)
Empat Batang dan 50 Bibit Ganja Diamankan
Kamis 11-10-2018,20:53 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,23:42 WIB
Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Rabu 09-09-2026,05:17 WIB
Kenapa Tubuh Mudah Lelah Saat Aktivitas? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Rabu 09-09-2026,10:30 WIB
5 Cara Ampuh Atasi Masalah Time Management yang Sering Bikin Kewalahan
Terkini
Rabu 09-09-2026,21:58 WIB
3 Cara Perang Iran Ubah Ekonomi Dunia, China Paling Untung Besar
Rabu 09-09-2026,21:31 WIB
Hari Olahraga Nasional 2026, Kemenpora Serukan Masyarakat Lebih Aktif
Rabu 09-09-2026,21:21 WIB
Ketegangan AS-Iran Memanas, Lima Kapal Tanker Iran Dihancurkan
Rabu 09-09-2026,21:16 WIB