Radartvnews.com- Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna memastikan, penanganan kasus dua polisi Ipda P selaku Wakapolsek Mataram Baru dan Aipda A selaku Kanitreskrim polsek Mataram tetap terus diproses. “Modus kedua polisi dengan tidak memperbolehkan warga membeli bahan bakar minyak di spbu daerah mataram baru yang mengunakan jerigen,” ujar Hendra. Masih kata Hendra Namun keduanya, memperbolehkan orang orang tertentu untuk membeli bahan bakar minyak mengunakan jerigen. Sangsi tegas hingga pencopotan jabatan, menanti kledua oknum. Namun, Propam Polda Lampung menunggu hasil penyelidikan.(lds/san)
Setor Uang, Wakapolsek Bebaskan Cor BBM
Rabu 10-10-2018,20:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,13:30 WIB
Awalnya Cuma Scroll, Kok Malah Checkout? Fenomena “Racun TikTok” Bikin Belanja Makin Impulsif
Selasa 08-09-2026,20:59 WIB
7 Tanaman Herbal Bantu Redakan Nyeri Otot dan Sendi, Mudah Ditemukan di Rumah
Selasa 08-09-2026,13:37 WIB
Lazio Bungkam Udinese 2-1, Comeback Dramatis di Menit Akhir
Selasa 08-09-2026,17:13 WIB
Gaet Veteran Israel untuk Kampanye Disabilitas, Adidas Panen Kritik dan Seruan Boikot
Terkini
Rabu 09-09-2026,11:45 WIB
Reza Rahadian dan Dian Sastro Dipasangkan, Film Adaptasi Descendants of the Sun Siap Tayang 2027
Rabu 09-09-2026,10:34 WIB
5 Cara Tetap Santai di Tengah Hari yang Super Hectic, Nomor 3 Sering Diabaikan
Rabu 09-09-2026,10:30 WIB
5 Cara Ampuh Atasi Masalah Time Management yang Sering Bikin Kewalahan
Rabu 09-09-2026,10:23 WIB
Jangan Diabaikan, Ini Sinyal dari Tubuh Saat Dirimu Sebenarnya Tidak Baik-Baik Saja
Rabu 09-09-2026,05:17 WIB