SK Dirjen Hambat Tunjangan Guru

Selasa 09-10-2018,21:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com-  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru pns jenjang sd dan smp se-kota Bandar Lampung. Daniel Marsudi Kadisdikbud Kota Bandar Lampung menjelaskan, tunjangan sertifikasi triwulan 3 total 3.308 guru akan menerima tunjangan atau menurun 54 orang dibanding triwulan sebelumnya. “Meski pemerintah Kota Bandar Lampung telah menerima anggaran tunjangan sertifikasi sebesar Rp45 miliar, namun karena SK Dirjen belum turun dana tunjangan belum tersalurkan,” jelas Daniel. Dinas Pendidikan Bandar Lampung segera mencairkan dana tunjangan bila SK Dirjen keluar.(krp/san)

Tags :
Kategori :

Terkait