Radartvnews.com- Puluhan tersangka kasus tindak pidana korupsi yang masih melenggang bebas menjadi pekerjaan rumah yang tak pernah habis bagi Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pengejaran penangkapan terhadap para buronan tersebut. Dalam rilisnya dilakukan beberapa waktu lalu terdapat 23 buronan Kejati Lampung yang terus di kejar hingga saat ini dan dua buronan yang menjadi fokus utama pihak Kejaksaaan saat ini adalah Satono mantan Bupati Lampung Timur yang terbukti membobol kas APBD Rp119 miliar dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan mantan bos Tripanca Grup Sugiharto Wiharjo alias Alay vonis 18 tahun penjara terkait kasus korupsi APBD senilai Rp108 miliar. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan, dalam penanganan buronan kasus korupsi dari 23 tersangka sudah 10 yang berhasil diamankan untuk mengejar para buronan tersebut. Kejagung pun meminta KPK untuk membantu melakukan pelacakan. “dalam program penaganan kasus korupsi dan pengkapan buronan tidak hanya berfokus pada pengkapan badan namun pihaknya juga fokus pada pengembalian kerugian negara yang telah diperbuat oleh tersangka atau terpidana,”kata Fadil. Masih kata Fadil, Ia juga menegaskan jika puluhan buronan kasus korupsi yang ditangani Kejati Lampung dipastikan cepat atau lambat akan tertangkap oleh petugas peyidik Kejaksaan Tinggi Lampung.(ren/san)
Kejagung Menyerah Memburu Buron Lampung, KPK Dilibatkan
Senin 08-10-2018,21:49 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :