Radartvnews.com- Sebagai pihak penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin berkerja sebaik mungkin salah satunya dengan pematangan daftar pemilih. Berdasarkan surat edaran KPU RI, KPU di seluruh Kabupaten-Kota harus membuka posko pengaduan jika memang belum masuk dalam daftar pemilih. Posko pengaduan ini terdapat di seluruh tingkatan mulai dari KPU Provinsi Kabupaten Kota bahkan hingga ke tingkat PPS. Launcing posko ini di lakukan langsung di kantor KPU Provinsi Lampung dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten-Kota dan perwakilan partai politik dengan pelepasan balon ke udara. Handi Mulyaningsih Komisioner KPU Lampung Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ini akan di buka mulai tanggal 1 oktober hingga tanggal 28 oktober 2019 mendatang. Sebelumnya, setelah melalui pencermatan mendalam yang di lakukan oleh komisi pemilihan umum di masing – masing daerah terdapat dua puluh lima Daftar Pemilih Tetap ganda identik yang harus dicoret.(bow/san)
Tak Masuk DPT, Posko Warga Dibuka
Kamis 04-10-2018,20:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Astronaut Artemis II Abadikan Nama Istri Untuk Kawah di Bulan
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB
Apakah Kita Menuju Perang Besar Dunia?, Tiga Mahasiswa Doktoral USAHID Sampaikan Prespektif Perang Modern!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:45 WIB
Mengapa Kucing Menjadi Salah Satu Mood Booster Terbaik di Rumah? Ini Penjelasannya
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Sabtu 11-04-2026,23:59 WIB