Radartvnews.com- Walikota Metro Achmad Pairin memastikan, Pemerintah Kota Metro tidak akan mengintervesni kasus hukum Sekretaris Satpol PP Kota Metro Hasan Syukrie yang kedapatan memiliki senjata api rakitan (27/9). “Pemkot metro tidak pandang bulu untuk menindak tegas ASN yang melanggar aturan,” kata Pairin (28/9). Masih Kata Pairin, bahwa pemerintah sudah sering menyampaikan terkait undang-undang Aparatur Sipil Negara, meskipun yang terlibat keluarga dekat. Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro Nasranto Efendi mengatakan bahwa segera memanggil Kasat Pol PP dan minta agar rapat bersama tim penegakan disiplin untuk menentukan sanksi kepada Sekretaris Satpol PP Kota Metro. “DPRD segera memanggil Kasat Pol PP dan minta agar rapat bersama tim penegakan disiplin untuk menentukan sanksi kepada Sekretaris Satpol PP Kota Metro,” kata Nasranto. Saat ini Pemerintah Kota Metro masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.(yok/san)
Pemkot, Tindak Tegas Pol PP Bawa Senpi
Jumat 28-09-2018,20:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,12:15 WIB
Isu Dialog AS–Iran Bikin Harga Minyak Turun, Pasar Mulai Tenang!
Kamis 16-04-2026,13:45 WIB
Manfaat Kimchi, Makanan Fermentasi Khas Korea
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,13:27 WIB
Era Baru Pangan Indonesia, 7 Komoditas Ini Disebut Tak Perlu Impor Lagi
Kamis 16-04-2026,13:13 WIB
Relasi Artis dan Fans Dipertanyakan, Vokalis LANY Tuai Sorotan Publik
Terkini
Kamis 16-04-2026,19:37 WIB
Hujan Deras Berkepanjangan Sebabkan Banjir di Sejumlah Wilayah Lampung, Aktivitas Warga Terganggu Parah
Kamis 16-04-2026,19:29 WIB
Banjir Kembali Rendam Bandar Lampung, Warga Terdampak Mulai Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum
Kamis 16-04-2026,19:18 WIB
Sepanjang 2025, KAI Divre IV Tanjung Karang Tertibkan Puluhan Perlintasan Ilegal
Kamis 16-04-2026,19:07 WIB
Akses Sulit ke Pantai Gigi Hiu, Pemprov Lampung Siapkan Perbaikan Jalan Wisata
Kamis 16-04-2026,17:15 WIB