Radartvnews.com- Walikota Metro Achmad Pairin memastikan, Pemerintah Kota Metro tidak akan mengintervesni kasus hukum Sekretaris Satpol PP Kota Metro Hasan Syukrie yang kedapatan memiliki senjata api rakitan (27/9). “Pemkot metro tidak pandang bulu untuk menindak tegas ASN yang melanggar aturan,” kata Pairin (28/9). Masih Kata Pairin, bahwa pemerintah sudah sering menyampaikan terkait undang-undang Aparatur Sipil Negara, meskipun yang terlibat keluarga dekat. Wakil Ketua Komisi I DPRD Metro Nasranto Efendi mengatakan bahwa segera memanggil Kasat Pol PP dan minta agar rapat bersama tim penegakan disiplin untuk menentukan sanksi kepada Sekretaris Satpol PP Kota Metro. “DPRD segera memanggil Kasat Pol PP dan minta agar rapat bersama tim penegakan disiplin untuk menentukan sanksi kepada Sekretaris Satpol PP Kota Metro,” kata Nasranto. Saat ini Pemerintah Kota Metro masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.(yok/san)
Pemkot, Tindak Tegas Pol PP Bawa Senpi
Jumat 28-09-2018,20:16 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :