BANDAR LAMPUNG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang membebaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Polpp) Bandar Lampung Cik Raden, dalam persidangan yang beragendakan Putusan sela, Rabu siang 15 juni 2016. Mejelis Hakim yang diketuai Yus Enidar menilai, surat dakwan yang dibuat jaksa penuntut umum (JPU) M Syarif tidak cermat dan juga tidak jelas. Yus Enidar menyatakan penggunakan pasal 335 ayat 1 tentang frasa perbuatan tidak menyenangkan sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi. sehingga sidang tidak bisa bisa dilanjutkan dan terdakwa harus dibebaskan. “mengabulkan eksepsi terdakwa dan membebaskan terdakwa,” ungkap Yus. Sementara itu Cik Raden menyambut haru atas pembebasan dirinya, dan beranggapan kebijakan penutupan pusat kebugaran city spa merupakan tugasnya selaku Kasat Polpp dan menegakkan perda tentang pelarangan prostitusi. “ ini sudah tugas saya untuk menertibkan dan sudah diatur perda,” ungkap cik raden. Asisten Pidana Umum (aspidum) Kejaksan Tinggi Lampung Susanto, tenang dalam menyikapai masalah ini. Pihaknya akan memperbaiki surat dakwaan jaksa untuk diajukan kembali ke pangadilan. “kami akan melakukan perbaikan surat dakwaan agar menjadi lebih cermat,” ujar sutanto. (lds/sep)
Cik Raden Dibebaskan, JPU Akan Perbaiki Dakwaan
Rabu 15-06-2016,20:33 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,13:03 WIB
Hati-Hati Share Link Sembarangan, Dana di Rekening Bisa Terancam Hilang
Rabu 13-05-2026,14:45 WIB
Intermittent Fasting Viral untuk Diet, Tapi Benarkah Efektif Turunkan Berat Badan?
Rabu 13-05-2026,18:54 WIB
Pemerintah Gandeng Kreator Digital, New Media Forum Jadi Jembatan Informasi Publik
Rabu 13-05-2026,12:52 WIB
Jangan Abaikan! Ini Ciri-Ciri HP Kena Virus dan Cara Mengatasinya
Rabu 13-05-2026,19:13 WIB
BULOG Lampung Catat Serapan Gabah 369 Ribu Ton, Cadangan Beras Capai 200 Ribu Ton
Terkini
Rabu 13-05-2026,20:03 WIB
Mau ke Baduy? Kenali Dulu Perbedaan Baduy Dalam dan Baduy Luar Biar Tidak Salah Aturan
Rabu 13-05-2026,19:21 WIB
Jihan Nurlela Dorong Sinergi dan Strategi Kreatif LKKS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
Rabu 13-05-2026,19:16 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Perumahan ASN Tanpa DP dan Bunga Cicilan Mulai Tahun 2027
Rabu 13-05-2026,19:13 WIB
BULOG Lampung Catat Serapan Gabah 369 Ribu Ton, Cadangan Beras Capai 200 Ribu Ton
Rabu 13-05-2026,19:12 WIB