radartvnews.com- Humas Pengadilan Negeri Tanjung Karang membenarkan terkait perpanjangan masa tahanan para tersangka dugaan suap Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Lampung Selatan. Perpanjangan masa tahanan dilakukan 30 hari kedepan, namun persidangan kemungkinan akan digelar di Jakarta meski tak menutup kemungkinana kan di gelar di Lampung, ujar Masur Humas Pengadilan Negeri Tanjung Karang (25/9). Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan di Lampung Selatan pada juli 2018 lalu. Para tersangka diantaranya Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan, Gilang Ramadhan seorang pengusaha, Agus Bhakti Nugroha anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anjar Asmara kepada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.(lds/san)
KPK Perpanjang Masa Tahanan Zainudin Hasan
Selasa 25-09-2018,20:24 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:45 WIB
Mengapa Kucing Menjadi Salah Satu Mood Booster Terbaik di Rumah? Ini Penjelasannya
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB
Pentingnya Protein Dalam Pembentukan Massa Otot
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,23:08 WIB
Yoo Yeon Seok Trending Lewat Phantom Lawyer, Ini Drama Populer yang Pernah Dibintanginya
Terkini
Minggu 12-04-2026,23:08 WIB
Yoo Yeon Seok Trending Lewat Phantom Lawyer, Ini Drama Populer yang Pernah Dibintanginya
Minggu 12-04-2026,09:45 WIB
Mengapa Kucing Menjadi Salah Satu Mood Booster Terbaik di Rumah? Ini Penjelasannya
Minggu 12-04-2026,09:30 WIB
Rekomendasi Film Perang yang Terinspirasi dari Kisah Nyata
Minggu 12-04-2026,09:15 WIB
Mobil Putih Cepat Kusam? Ini Tips Biar Tetap Kinclong Seperti Baru!
Minggu 12-04-2026,09:00 WIB