Utang BPJS Tembus Rp 123 Miliar

Senin 24-09-2018,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Tunggakan premi peserta BPSJ Kesehatan baik dari kepesertaan pemerintahan maupun mandiri menjadi kendala terhadap pembayaran klaim BPJS Kesehatan disejumlah Rumah Sakit diwilayah kerja cabang Bandar Lampung  meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus. Hingga saat ini jumlah tunggakan peserta yang belum dibayarkan mencapai Rp 112.2 miliar dengan rincian Rp8.2 miliar dari kepesertaan pemerintahan serta Rp104 miliar dari kepesertaan mandiri. Ini membuat BPJS Kesehatan memiliki tunggakan tagihan klaim dirumah sakit dan fasilitas kesehatan lain sebesar Rp123 miliar .  besaran dana itu untuk pembayaran klaim periode mei hingga juli 2018, namun tidak semua Rumah Sakit sama ada yang belum dibayar dari mei, juni dan juli. Sementara pembayaran periode januari hingga juli sebesar Rp731 miliar telah dibayarkan pada agustus lalu. Kabid Penjamin Manfaat Rujukan BPJS Wilayah Bandar Lampung menyampaikan dari 67 Rumah Sakit Seprovinsi Lampung yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mengalami penunggakan.  Namun untuk nominalnya dirinya tidak mengetahui secara rinci karena hanya mengurusi wilayah kerja dicabang Bandar Lampung saja. Sementara terkait suntikan dana dari pemerintah yang diambil dari cukai rokok sebesar Rp 4.9 triliun hingga saat ini Kantor Cabang Bandar Lampung belum mengetahui berapa besaran dana yang akan diterima karena setiap cabang besran dana yang diterima berbeda-beda. Selain itu dia menyampaikan, banyak faktor yang menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran salah satunya perhitungan aktuaria yang tidak sesuai. Meski peserta BPJS tidak telat bayar iuran BPJS tetap defisit karena iurannya tidak sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan.(krp/san)

Tags :
Kategori :

Terkait