Radartvnews.com- Gelar razia petugas gabungan Denpom II/3 Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama ke sejumlah lokasi hiburan malam,di Kota Bandar Lampung (22/9/) membuahkan hasil. Dalam razia sabtu dinihari, petugas mengamankan Al Faiz Binasrillah (28) dilokasi hiburan Golden Dragon Jalan Yos Sudarso No 272 Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung. Warga sumberejo kemiling, Bandar Lampung bersembunyi di sebuah ruangan di lantai 3 di diskotek bersama seorang Disc Jockey (DJ) asal Jakarta. Dari pemeriksaan test urine, Manager Golden Dragon ini positif narkoba petugas juga mengamnkan sabu-sabu siap pakai seberat 0,6 gram, 1 klip plastik sabu sisa pakai dan seperangkat alat hisap sabu yang disembunyikannya di dalam mobil honda accord miliknya. Pelaksana tugas kepala bidang pemberantasan BNNP Lampung Richard Partahi Lumban Tobing saat dihubungi handphone membenarkan penangkapan. Saat ini manager golden dragon menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Lampung.(ren/san)
Positif Narkoba, Manager Golden Dragon Sembunyi
Minggu 23-09-2018,20:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB