Radartvnews.com- Pasca dicabutnya Permenhub 108 driver taksi online yang tergabung di Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) DPD Lampung meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan serius dalam membahas aturan pengganti peraturan tersebut. Salah satu poin penting yang mereka inginkan yakni pengembaliaan skema insentif dan trip seperti saat dua perusahaan yakni gojek dan grab beroperasi di Kota Bandar Lampung. Jika di kembalikan seperti semula oknum driver yang melakukan kecurangan dengan cara menaikan target point dinilai bisa diminimalisir Dimas Agung Salah satu driver mengungkapkan, saat pertama kali beroperasi di Lampung pihak aplikator memberikan bonus atau insetif yang menggiurkan 12 trip gojek memberikan insentif Rp300 ribu sedangkan grab Rp500 ribu, hal ini membuat mereka rela meninggalkan pekerjaan lama. Namun nyatanya saat ini, aplikator terkesan menjadikan mitra layaknya sapi perah. Gojek menaikan target poin menjadi 15 trip dengan insentif Rp180 ribu sedangkan Grab 15 trib Rp160 ribu. Sementara, Ketua DPD Oraski Lampung Asep Hermanto tak mempungkiri ada oknum driver online yang mencoba menaikan poin mereka dengan melakukan order fiktif. Hal ini dikarnakan aturan trib yang memaksa mereka melakukan hal itu. DPD Oraski juga menuntut pemerintah membuat aturan mengenai tarif dan insetif sesuai dengan kota dimana taksi online ini beroperasi.(sah/san)
Tuntut Insentif, Tekan Order Fiktif
Rabu 19-09-2018,21:59 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :