Radartvnews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menandatangani surat edaran terbaru mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat korupsi. Surat edaran tersebut bernomor 180/6967/SJ tertanggal 10 september, melalui surat edaran itu ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak dengan hormat apabila putusan hukumnya sudah berkekuatan tetap. Setidaknya Mendagri menyatakan, ada sekitar 2.357 PNS korupsi yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap tetapi masih aktif dan menerima gaji. Surat edaran ini telah diberikan kepada seluruh Pemerintah Daerah termasuk Provinsi Lampung. Provinsi lampung sendiri belum diketahui secara rinci berapa jumlah PNS yang terjerat korupsi dan masih aktif dan menerima gaji. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sendiri belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini, namun Mendagri meminta pemda agar segera mendata jumlah PNS korupsi di masing masing daerahnya. Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri menyatakan pemecatan itu setidaknya dilakukan paling lama pada akhir tahun 2018 ini.(lih)
Desember, 2.357 PNS Bakal Dipecat
Kamis 13-09-2018,21:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,22:39 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Puji Indonesia Usai Cetak Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Selasa 06-10-2026,20:30 WIB
Sering Dicap Bikin Gemuk, Kentang Justru Bisa Jadi Alternatif Nasi. Asal Cara Masaknya Tepat!
Selasa 06-10-2026,19:52 WIB
Kabar Haru dari Texas, Dua Anak Harimau Sumatera Bernama Barani dan Malu Resmi Lahir di Fort Worth Zoo
Selasa 06-10-2026,20:44 WIB
Panas Terik Tiba-Tiba Hujan, 3 Barang Ini Wajib Ada Saat Musim Pancaroba
Selasa 06-10-2026,18:27 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Rangkaian Hari Libur Nasional Indonesia Sepanjang 2027
Terkini
Rabu 07-10-2026,15:09 WIB
Inflasi Lampung Tembus 3,51 Persen, Pengamat Unila: Masalah Pangan Tak Hanya Soal Produksi
Rabu 07-10-2026,13:48 WIB
Berawal dari Tikar Seadanya, Pemuda Lamteng Inisiasi 'Kampung Seni' Rawat Literasi
Rabu 07-10-2026,13:29 WIB
Sebanyak 167 Kasus HIV Baru Terdeteksi di Buleleng, Termasuk 8 Remaja
Rabu 07-10-2026,13:24 WIB
Bukan Sekadar Rasa, Ini Alasan Asinan Banyak Dibuat Sejak Zaman Dulu
Rabu 07-10-2026,13:13 WIB