Radartvnews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menandatangani surat edaran terbaru mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat korupsi. Surat edaran tersebut bernomor 180/6967/SJ tertanggal 10 september, melalui surat edaran itu ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak dengan hormat apabila putusan hukumnya sudah berkekuatan tetap. Setidaknya Mendagri menyatakan, ada sekitar 2.357 PNS korupsi yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap tetapi masih aktif dan menerima gaji. Surat edaran ini telah diberikan kepada seluruh Pemerintah Daerah termasuk Provinsi Lampung. Provinsi lampung sendiri belum diketahui secara rinci berapa jumlah PNS yang terjerat korupsi dan masih aktif dan menerima gaji. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sendiri belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini, namun Mendagri meminta pemda agar segera mendata jumlah PNS korupsi di masing masing daerahnya. Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri menyatakan pemecatan itu setidaknya dilakukan paling lama pada akhir tahun 2018 ini.(lih)
Desember, 2.357 PNS Bakal Dipecat
Kamis 13-09-2018,21:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,23:36 WIB
Gempa M 7,4 Guncang Chocó Kolombia, Getaran Capai MMI VII-VIII
Senin 10-08-2026,23:37 WIB
5 Channel YouTube Dokter untuk Menambah Wawasan Kesehatan
Selasa 11-08-2026,11:45 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Siap Hiasi Langit, Indonesia Hanya Bisa Menyaksikan Secara Online
Selasa 11-08-2026,11:00 WIB
Zulhas Tegaskan Dapur MBG Wajib Belanja dari Kopdes, SPPG Bisa Ditutup Jika Melanggar
Selasa 11-08-2026,11:17 WIB
Setahun Kabur, Ini Jejak Buronan Jambret iPad di Bandar Lampung yang Ditangkap
Terkini
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
MUI Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Selasa 11-08-2026,21:25 WIB
Aiptu Asep Suhara Tewas Ditabrak, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka
Selasa 11-08-2026,21:24 WIB
Kemlu Pastikan WNI Aman Setelah Gempa M 7,4 di Kolombia
Selasa 11-08-2026,21:24 WIB
Papermob PKKMB UNP Bertuliskan “Tolak LGBT” Jadi Sorotan
Selasa 11-08-2026,21:04 WIB