Radartvnews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menandatangani surat edaran terbaru mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat korupsi. Surat edaran tersebut bernomor 180/6967/SJ tertanggal 10 september, melalui surat edaran itu ASN atau PNS wajib diberhentikan tidak dengan hormat apabila putusan hukumnya sudah berkekuatan tetap. Setidaknya Mendagri menyatakan, ada sekitar 2.357 PNS korupsi yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap tetapi masih aktif dan menerima gaji. Surat edaran ini telah diberikan kepada seluruh Pemerintah Daerah termasuk Provinsi Lampung. Provinsi lampung sendiri belum diketahui secara rinci berapa jumlah PNS yang terjerat korupsi dan masih aktif dan menerima gaji. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sendiri belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini, namun Mendagri meminta pemda agar segera mendata jumlah PNS korupsi di masing masing daerahnya. Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri menyatakan pemecatan itu setidaknya dilakukan paling lama pada akhir tahun 2018 ini.(lih)
Desember, 2.357 PNS Bakal Dipecat
Kamis 13-09-2018,21:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,19:06 WIB
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tarik Mandat di DPRD, Polisi Buka Blokade Kawat Berduri
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,15:30 WIB
Sekolah Pintar Berbasis AI Resmi Hadir, Siswa Bisa Belajar Sesuai Kemampuan Masing-Masing
Senin 15-06-2026,14:52 WIB
7 Ciri-Ciri ECU Motor Error yang Wajib Dikenali Sebelum Turun Mesin
Senin 15-06-2026,15:17 WIB
Di Balik Slogan "Boys Don't Cry," Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terkini
Senin 15-06-2026,19:07 WIB
Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Jawa Tengah
Senin 15-06-2026,19:06 WIB
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tarik Mandat di DPRD, Polisi Buka Blokade Kawat Berduri
Senin 15-06-2026,16:45 WIB
Menyambut Tahun Baru Islam Ini Amalan 1 Muharram yang Bisa di Amalkan
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,15:30 WIB