radartvnews.com- Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) kembali memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung untuk menghadiri sidang gugatan yang di lakukan oleh Rakhmat Husen bebrapa waktu lalu. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan kesiapan Bawaslu lampung untuk menghadiri sidang di Jakarta yang dijadwalkan digelar 6 September 2018. “Bawaslu lampung akan membawa seluruh data dan berkas terkait penanganan pelanggaran pada pemilihan gubernur lampung lalu, sejauh ini dalam menegakan dan menangani dugaan pelanggaran pilgub Bawaslu Lampung sudah sesuai dengan peraturan yang tertuang didalam KPU dan juga Perbawaslu,” ujar Fatikhatul. Bawaslu Lampung yakin, Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu Republik Indonesia akan bersikap adil dalam melihat permasalahan ini.(bow/san)
6 September 2018, DKPP Sidang Bawaslu Lampung
Minggu 02-09-2018,19:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,23:08 WIB
Yoo Yeon Seok Trending Lewat Phantom Lawyer, Ini Drama Populer yang Pernah Dibintanginya
Senin 13-04-2026,11:25 WIB
Bocoran iPhone Lipat Beredar, Apple Disebut Siap Rilis HP Lipat Pertama
Senin 13-04-2026,11:04 WIB
Rekomendasi Blush On Nampol untuk Para Blush Blindness!
Senin 13-04-2026,11:29 WIB
Memendam Emosi Diam-Diam Ternyata Picu Risiko Penyakit Autoimun
Senin 13-04-2026,10:53 WIB
Yakult Lady, Peluang Sederhana untuk Ibu Mandiri
Terkini
Senin 13-04-2026,13:45 WIB
Apa Itu Intake Mesin Mobil? Fungsi, Cara Kerja, dan Risikonya
Senin 13-04-2026,12:52 WIB
Grup Mahasiswa FH UI Viral Lecehkan Perempuan!
Senin 13-04-2026,12:40 WIB
Pola Hidup Modern 2026: Antara Praktis dan Risiko Tersembunyi bagi Kesehatan
Senin 13-04-2026,12:37 WIB
Era Serba Otomatis: Bagaimana Teknologi AI Mengubah Cara Manusia Bekerja di 2026
Senin 13-04-2026,12:33 WIB