radartvnews.com- Peraturan baru terkait rekening dana kampanye Bakal Calon Legislatif yang harus melalui partai politik membuat bingung Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Hingga kini belum ada sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara terkait hal ini. Rekening dana kampanye caleg diatur dalam peraturan baru, nantinya seluruh Bacaleg harus melaporkan rekening dana kampanye melalui partai politiknya masing – masing. Hal ini membuat bingung beberapa Bacaleg salah satunya Yandri Nazir, politisi Partai Demokrat ini mengaku belum menerima sosialisasi dari pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung. “tidak semua bakal calon legislatif mempunyai kekuatan amunisi yang sama pada pileg 2019 mendatang, hal ini akan menjadi persoalan baru ketika partai politik yang mengelola rekening dan dana kampanye bakal calon legislative,” ujarnya. Sementara itu, Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah menegaskan untuk Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah boleh menerima sumbangan dana kampanye dari perseorangan dengan jumlah Rp 750 juta sedangkan dari kelompok atau perusahaan yakni Rp 1,5 miliar.(bow/san)
Rekening Via Parpol, Bacaleg Bingung
Kamis 30-08-2018,19:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Rabu 17-06-2026,15:40 WIB
Rekomendasi Game Nostalgia untuk Mengisi Waktu Liburan
Terkini
Kamis 18-06-2026,11:39 WIB
Jangan Asal Pasang! Spoiler Mobil Punya Fungsi Lebih dari sekadar Aksesoris
Kamis 18-06-2026,11:38 WIB
Horor Kembali Kuasai Bioskop Indonesia, Apa yang Membuat Penonton Terus Berdatangan?
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Modal Rp12 Miliar, Film Obsession Raup Triliunan Rupiah dan Jadi Fenomena Box Office 2026
Kamis 18-06-2026,10:58 WIB