Maju Pileg, Tujuh Kades Mundur

Kamis 30-08-2018,18:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Tujuh Kepala Desa (Kades) mengundurkan diri dari jabatan karena maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, yakni kepala Desa Gedongtataan Hamsinar, Kades Purworejo Zainal Abidin / Kades Suka Jaya Punduh Mulyadi, Kades Pekondoh Subhan, Kades Way Harong Alfian, Kades Cimanuk Didin Saipudin dan Kepala Desa Banjar Negeri Heri Yurizal Efendi. Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pemerintahan Desa Nur Asikin mengatakan, tujuh kepala desa telah mengajukan surat pengunduran diri dan saat ini tengah proses pengajuan Surat Keputusan (SK) pemberhentian. “tujuh kepala desa telah mengajukan surat pengunduran diri dan saat ini tengah proses pengajuan Surat Keputusan (SK) pemberhentian,” ujar nur (30/8). Pemerintah Deerah telah, berkoordinasi dengan KPUD terkait mekanisme kepala desa yang menjadi Bakal Calon Legislatif, imbuh Nur. Diketahui,  berdasarkan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan dalam pasal 7 bahwa kepala desa yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif harus mengundurkan diri dari jabatanya.(win/san)

Tags :
Kategori :

Terkait