radartvnews.com- Surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 160/6324/otda yang mengatur terkait system penggajian wakil rakyat yang berpindah partai politik dan mencalonkan diri pada Pileg 2019 menjadi polemik tersendiri. Untuk tingkat Dprd Provinsi Lampung ada empat wakil rakyat yang terancam tidak mendapatkan gaji dan tunjuangan setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU. Ke empatnya kompak menggugat surat edaran Kemendagri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal mengatakan, ke empat wakil rakyat yang pindah partai saat mencalonkan diri pada Pileg 2019 yakni Yozi Rizal dari Partai Hanura ke Partai Demokrat, Khaidir Bujung dan Midi Iswanto keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa yang pindah ke Partai Demokrat dan Mirzalie yang mengundurkan diri dari partai Golkar dan bergabung di Partai Gerindra. Menanggapi hal ini, salah satu wakil rakyat yang terancam tidak mendapatkan gaji Khaidir Bujung mengaku telah sepakat bersama tiga orang lainya untuk menggugat ke MK atas surat edaran yang diterbitkan oleh Kemendagri. “untuk menghentikan hak wakil rakyat harus melalui mekanisme yang benar jangan hanya melalui surat edaran, kami akan gugat ke MK,” ujar Bujung.(bow/san)
Gaji Disetop, Empat Aleg Gugat Mendagri
Senin 20-08-2018,21:51 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB
'CKG Gratis' Merasa Sehat Belum Tentu Sehat, Ini Temuan Kemenkes
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Terkini
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,23:12 WIB