radartvnews.com- Lantaran enggan menyelesaikan administrasi pajak yang ditetapkan, sejumlah iklan dan reklame milik objek pajak di jalan protokol Kabupaten Pesawaran dicoret dan diturunkan secara paksa (20/8). Langkah ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah setempat untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wildan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Pesawaran Langkah tegas dilakukan pihaknya mengingat hingga batas waktu ditentukan hingga 17 agustus para objek pajak atau vendor iklan dan reklame tidak ingin memperpanjang ataupun membayar pajak. “langkah ini dilakukan sebagai bentuk penertiban pajak daerah, penertiban dilakukan di jalan protocol, teguran dan pemberitahuan sudah dilakukan,” ujar Wildan. Polisi Pamong Praja bersama tim terpadu menurunkan 33 personil untuk menegakan Peraturan Daerah, reklame yang disita dapat diambil pemilik bila sudah menyelesaikan administrasi.(win/san)
Nunggak Pajak, Reklame Dicopot
Senin 20-08-2018,19:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,11:26 WIB
Berapa Tahun Abu Vulkanik Bertahan di Tanah? Jawabannya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Selasa 22-09-2026,08:38 WIB
Bandar Lampung Belum Catat Lonjakan Influenza A, Warga Diimbau Jaga Kesehatan
Selasa 22-09-2026,15:58 WIB
Seribu Lilin Menyala di Kalianda, Doa untuk Delapan Orang yang Hilang di Selat Sunda
Selasa 22-09-2026,10:10 WIB
Tertarik Model Pendidikan Terpadu, Pemerintah Nigeria Gandeng Muhammadiyah
Selasa 22-09-2026,11:55 WIB
Gamers Siap-Siap, Fortnite x Persona 5 Rilis 25 September
Terkini
Selasa 22-09-2026,23:48 WIB
Alasan Baju Sering Berbulu Setelah Beberapa Kali Dicuci
Selasa 22-09-2026,23:34 WIB
Kenapa Mata Kucing Bisa Terlihat Menyala dalam Gelap?
Selasa 22-09-2026,22:58 WIB
Unhas Perluas Kerja Sama Riset dengan Korea Selatan, Fokus pada Penguatan Akademik
Selasa 22-09-2026,22:50 WIB
Kebun Gizi di Sekolah Jadi Sarana Edukasi Pola Makan Sehat bagi Siswa
Selasa 22-09-2026,22:34 WIB