radartvnews.com- Lantaran enggan menyelesaikan administrasi pajak yang ditetapkan, sejumlah iklan dan reklame milik objek pajak di jalan protokol Kabupaten Pesawaran dicoret dan diturunkan secara paksa (20/8). Langkah ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah setempat untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wildan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Pesawaran Langkah tegas dilakukan pihaknya mengingat hingga batas waktu ditentukan hingga 17 agustus para objek pajak atau vendor iklan dan reklame tidak ingin memperpanjang ataupun membayar pajak. “langkah ini dilakukan sebagai bentuk penertiban pajak daerah, penertiban dilakukan di jalan protocol, teguran dan pemberitahuan sudah dilakukan,” ujar Wildan. Polisi Pamong Praja bersama tim terpadu menurunkan 33 personil untuk menegakan Peraturan Daerah, reklame yang disita dapat diambil pemilik bila sudah menyelesaikan administrasi.(win/san)
Nunggak Pajak, Reklame Dicopot
Senin 20-08-2018,19:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Rabu 10-06-2026,19:43 WIB
Viral Usai Cegat Pengendara di Jalintim, Didampingi Orang Tua, Dua Remaja Datangi Polisi
Rabu 10-06-2026,19:06 WIB
Prabowo Sebut Indonesia Kian Diminati Dunia Berkat Politik Luar Negeri yang Bersahabat
Rabu 10-06-2026,19:48 WIB
AI Tidak Lagi Sekadar Alat Bantu, Kini Mulai Menggantikan Cara Orang Bekerja
Terkini
Kamis 11-06-2026,15:27 WIB
Diesel Runaway: Penyebab, Bahaya, dan Cara Menghentikannya Sebelum Mesin Hancur
Kamis 11-06-2026,15:27 WIB
Tiket Pesawat Terancam Makin Mahal, Kenaikan Tarif Diprediksi Capai 50 Persen
Kamis 11-06-2026,15:13 WIB
Gelombang PHK Berkurang, Perusahaan Mulai Kembali Membuka Lowongan Kerja di Sejumlah Sektor
Kamis 11-06-2026,14:54 WIB
Perut Mendadak Mules Saat Gugup, Apa Penyebabnya?
Kamis 11-06-2026,14:27 WIB