Radartvnews.com- Dalam ekspose kasus Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, jumat siang (17/8) terungkap, enam pelaku perdagangan manusia yaitu Sappon, Ratim, Nanang, Eko, Fani dan Hermawan sudah menjalankan bisnis perdagangan manusia satu tahun terakhir. Dua pelaku lainya masih dalam pemburuan petugas. Kombespol Bobby Marpaung Dirkrimum Polda Lampung menjelaskan, Kasus ini terungkap atas laporan Mamat warga Cianjur, Jawa Barat dan ditemukan di area SPBU Garuntang, Telukbetung Selatan. “Polisi berhasil membongkar sindikat trafficking dan mengamankan Nanang saat menjemput korban, petugas berhasil menemukan lima korban yaitu Mamat alias undur undur, Agus, Dadang, Enjel dan Joni. dari sekian korban dua diantaranya direkrut dari Keramat Jati dan Cianjur,” ujar Bobby. Sapon, bos dari para pelaku mengaku, sehari korban mampu mengumpulkan uang Rp 1,5 juta. Uang setoran dipergunakan untuk menyewa kontrakan dan sisanya dibagi. Bahkan paman Sapon juga dijadikan pengemis. “sehari dapat satu setengah juta, uangnya untuk bayar kontrakan dan dibagi-bagi,” kata Sapon. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor dan uang tunai ratusan ribu rupiah, saat ini korban dititipkan ke Dinas Social.(lds/san)
Sindikat Trafficking, Pelaku Jadikan Paman Pengemis
Jumat 17-08-2018,19:48 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :