Radartvnews.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung , membubarkan sebanyak 290 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ormas maupun LSM yang dibubarkan itu dikarenakan sudah tidak aktif lagi dan juga tidak memenuhi persyaratan. Sementara, data dari Kesbangpol Provinsi Lampung hanya ada 270 Ormas dan LSM di Provinsi Lampung yang terdaftar dan memenuhi persyaratan seperti berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Irwan S Marpaung mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap Ormas maupun LSM yang tak aktif lagi maupun tak berizin. “Penertiban Ormas dan LSM yang tak memiliki izin ini penting dilakukan agar Ormas tidak disalahgunakan maupun mencegah terjadinya penyimpangan - penyimpangan dimana saat ini marak terjadi ormas radikal,” ujar Irwan. Rincian Ormas-LSM yang terdaftar di kesbangpol hingga agustus 2018 meliputi, Umum 52, agama 13, OKP 17, profesi 17, Paguyuban 13, wanita 12, LSM 68, yayasan 10, LSM berbadan hukum 68. Sementara, Kasubdit Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kemenkumhan Lampung Masriakromi mengatakan Ormas maupun LSM yang mempunyai izin jika memiliki legalitas. Legalitas terbagi dalam dua yakni jika ormas berbadan hukum didaftarkan ke Kemenkumham dan Dirjen AU, sedangkan tidak berbadan hukum didaftarkan ke Kemendagri dan Kesbangpol.(lih/san)
290 LSM Abal-Abal Dibubarkan
Rabu 15-08-2018,20:51 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,23:36 WIB
Gempa M 7,4 Guncang Chocó Kolombia, Getaran Capai MMI VII-VIII
Senin 10-08-2026,23:37 WIB
5 Channel YouTube Dokter untuk Menambah Wawasan Kesehatan
Selasa 11-08-2026,11:45 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Siap Hiasi Langit, Indonesia Hanya Bisa Menyaksikan Secara Online
Selasa 11-08-2026,11:00 WIB
Zulhas Tegaskan Dapur MBG Wajib Belanja dari Kopdes, SPPG Bisa Ditutup Jika Melanggar
Selasa 11-08-2026,16:06 WIB
Alutsista Super Garuda Shield 2026 Dikirim ke Baturaja Lewat Pelabuhan Panjang
Terkini
Selasa 11-08-2026,21:27 WIB
Pria Pakai Daster Saat Lomba 17 Agustus, MUI Jelaskan Hukumnya
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
Hilang Sejak 2024, Paramita Ditemukan Tinggal Tulang di Jurang Morowali
Selasa 11-08-2026,21:26 WIB
MUI Kecam Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Selasa 11-08-2026,21:25 WIB
Aiptu Asep Suhara Tewas Ditabrak, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka
Selasa 11-08-2026,21:24 WIB