Sindikat Curanmor Digulung Petugas

Jumat 10-08-2018,20:39 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Ketiga pelaku yaitu Yunus warga Raja Basa, Bandar Lampung, Jun warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur dan  Sudiptio warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap petugas karena terlibat kasus pencurian sepeda motor, 5 agustus lalu. Kompol Anung Kapolsek Kedaton menjelaskan,  Yunus harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap dirumahnya. Kawanan curanmor ini dibekali senjata api rakitansaat menjalankan aksi pencurian. “satu pelaku di lakukan tindakan terukur karena melawan, Kawanan curanmor ini dibekali senjata api rakitansaat menjalankan aksi pencurian,” ujar Anung (10/8). Setiap pelaku memilik beran berbeda, Yunus menyiapkan kunci leter T dan menjual barang, sementara Jun bertugas sebagai pemetik, sementara Sudipto berperan mengawasi situasi, imbuh Anung. Yunus mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dikawasan  Tanjungkarang Barat, Telukbetung  Utara dan yang terakhir dijalan pelita II Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada 28 juli 2018 lalu. Sepeda motor hasil curian dijual didaerah Lampung Timur mulai dari Rp2 juta-Rp3 juta.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait