Radartvnews.com- Setelah melakukan tahapan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pekan lalu, bersama perwakilan 14 partai politik yang ikut pemilihan umum tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur meyebutkan delapan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat dan terpaksa di coret dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Adri Oktafia Ketua KPU-D Lampung Timur dari delapan Bacaleg itu, KPUD Lampung Timur menemukan tiga orang bakal calon legislatif yang pernah terlibat korupsi. “tiga orang bakal calon legislatif pernah terlibat korupsi jadi dicoret,” ujar Adri. Delapan Bacaleg tidak memenuhi syarat berasal dari partai Golkar, PAN,Perindo serta partai PSI.(din/san)
Coret Delapan Bacelag, Tiga Koruptor
Jumat 10-08-2018,20:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,11:38 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Peninjauan Kembali Peradi Otto Hasibuan
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,16:49 WIB
Menang PK, DPC PERADI Bandar Lampung Tasyakuran : Momentum Menuju Single Bar
Jumat 05-06-2026,18:03 WIB
Taylor Swift Hadirkan Lagu Orisinal untuk "Toy Story 5", Perpaduan Musik dan Animasi yang Dinantikan
Jumat 05-06-2026,16:34 WIB
Bingung Pilih Knalpot Long atau Short? Simak Perbedaannya Dari Sisi Performa
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:17 WIB
Telinganmu Tiba-tiba Berdenging, Ini Penyebabnya!
Jumat 05-06-2026,20:11 WIB
Penyebab Kram Pada Kaki yang Sering Tidak Disadari
Jumat 05-06-2026,20:04 WIB
Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan MinyaKita di Bandar Lampung
Jumat 05-06-2026,19:53 WIB
Jalur Kereta Banda Aceh–Bandar Lampung Disiapkan, Pemprov Lampung Sambut Positif Proyek Rp448 Triliun
Jumat 05-06-2026,18:50 WIB