Radartvnews.com- Setelah melakukan tahapan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pekan lalu, bersama perwakilan 14 partai politik yang ikut pemilihan umum tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur meyebutkan delapan Bacaleg yang tidak memenuhi syarat dan terpaksa di coret dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Adri Oktafia Ketua KPU-D Lampung Timur dari delapan Bacaleg itu, KPUD Lampung Timur menemukan tiga orang bakal calon legislatif yang pernah terlibat korupsi. “tiga orang bakal calon legislatif pernah terlibat korupsi jadi dicoret,” ujar Adri. Delapan Bacaleg tidak memenuhi syarat berasal dari partai Golkar, PAN,Perindo serta partai PSI.(din/san)
Coret Delapan Bacelag, Tiga Koruptor
Jumat 10-08-2018,20:20 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :