radartvnews.com- Persoalan imunisasi Measles Rubella (MR) yang belum jelas disahkan Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait status halal, terus menjadi pro dan kontra ditengah – tengah masyarakat. Meski begitu Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memastikan tak akan menghentikan imunisasi MR. Imunisasi campak rubella tetap akan dilakukan terhadap anak berusia sembilan bulan hingga 15 tahun di lampung, MUI belum mengeluarkan status halal terhadap vaksin. Meski begitu, Dinas Kesehatan Lampung tak memaksa masyarakat untuk tetap melakukan imunisasi atau tidak. Terkait kota Metro yang mengeluarkan surat edaran yang menunda imunisasi ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan kepala daerahnya. “di lampungsampai saat ini, ada satu kota yang menolak namun kami sudah koordinasi mudah-mudahan 15 kabupaten kota siap melakukan MR, terkait polemik halal kami tidak ada arahan untuk menghentikan vaksinasi, surat terakhir MUI vaksinasi proses sebagai dampak pencegahan dampak penyakit, bagi yang mau vaksinasi bagi yang tidak mau tidak apa-apa,” ujar Reihana Kepala Dinkes Lampung (6/8). Di provinsi lampung, Dinas Kesehatan menargetkan 2,2 juta anak diimunisasi Measles Rubella dengan harapan 95 dari target bisa dicapai. Dinkes menyatakan campak rubella merupakan penyakit infeksi yang sangat berbahaya, oleh karenanya imunisasi ini penting dilakukan guna kekebalan tubuh anak.(lih/san)
Ramai Ditolak, Dinkes Lanjutkan Vaksin MR
Senin 06-08-2018,21:09 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :