radartvnews.com- Yogi pelaku pencurian alat berat yang beroprasi di Wilayah Natar dan Way Kanan, hanya merintih kesakitan akibat timah panas bersarang di kakinya. Pelaku pencurian alat berat ini, harus dilakukan tindakan tegas, karena melawan petugas saat ditangkap di rumah kamis malam (2/8). Sementara dua pelaku lainya diserahkan ke Mapolres Lampung Selatan, karena dua pelaku belum pernah melakukan aksinya kejahatan di Way Kanan. Polisi menyita barang bukti yakni handphone, obeng, kunci pas tujuh buah, gunting dan kunci l dua buah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, ujar AKP Yudha Wira Negara, Kasat Reskrim Polres Way Kanan dalam jumpa pers di Mapolres di Mapolres Way Kanan (6/8). Spesialis pencurian alat berat ini sudah melakukan aksinya di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di Provinsi Lampung dan empat diantaranya di kabupaten Way Kanan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan 9 tahun kurungan penjara.(ded/san)
16 Kali Curi Alat Berat Dilumpuhkan Petugas
Senin 06-08-2018,21:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB