radartvnews.com- Setelah mengamankan dua orang terduga tersangka,pembuangan bayi yang sempat mengegerkan warga Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karangbarat Bandar Lampung. Penyidik Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reskrim Polsek TanjungKarang Barat, akan melakukan gelar perkara hasil penyilidikan. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Carhyono menyatakan (6/8), gelar perkara untuk menaikan status kedua remaja yang telah diamankan. Berdasarkan bukti yang telah di dapatkan, dari hasil outopsi bayi malang dibuang dalam keadaan bernyawa. “hari ini akan kira gelar perkara untuk penyidikan, dua orang yang kita amankan kita tentukan kelanjutanya, kita masih menunggu keterangan resmi hasil outopsi,” ungkap Harto. Bila kondisi ibu sudah siap, maka polisi akan melakukan reka adegan pembungan bayi yang dilakukan sepasang remaja.(ren/san)
Bayi Malang Dibuang Kondisi Hidup
Senin 06-08-2018,20:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,10:45 WIB
Pengadaan Perlengkapan Tidur BGN Senilai Miliaran Rupiah Jadi Sorotan Publik, Ini Klarifikasinya
Senin 05-10-2026,14:11 WIB
Kulit Sehat dari Dalam? Kenali Manfaat Matcha dan Faktanya
Senin 05-10-2026,10:22 WIB
Banjir Thailand Belum Juga Surut, 24 Tewas dan 3,19 Juta Jiwa Terdampak, WNI Diminta Waspada
Senin 05-10-2026,11:49 WIB
Kabut Asap Makin Tebal, Kualitas Udara Palembang Capai Level Berbahaya
Senin 05-10-2026,10:32 WIB
Ramai-Ramai Mengaku sebagai Jane Doe, Ini Cara Konten Kreator Lindungi Identitas Korban Cornell 7
Terkini
Senin 05-10-2026,14:18 WIB
Mackenyu Terkejut Disambut Penggemar Jakarta, Akui Suasananya Seperti di Jepang
Senin 05-10-2026,14:11 WIB
Kulit Sehat dari Dalam? Kenali Manfaat Matcha dan Faktanya
Senin 05-10-2026,14:00 WIB
Helikopter Prabowo Dikawal Dua Heli TNI, Terbang di Langit Cilangkap
Senin 05-10-2026,13:53 WIB