Radartvnews.com- Panitia Khusus (Pansus) tindak pidana pemilu bentukan DPRD Lampung mencurigai adanya pelanggaran yang di lakukan KPU dalam penyaluran dana hibah Pilgub Lampung 2018. Pansus menyoroti penyimpanan dana hibah di bank swasta telah menyalahi aturan. Ketua Panitia Khusus Mingrum Gumay akan meminta penjelasan terhadap hal ini kepada pihak penyelenggara pada rapat dengar pendapat yang digelar tanggal 10 agustus 2018 mendatang. “seharusnya penyaluran dana hibah di lakukan ke bank daerah dalam hal ini bank lampung dengan alasan pertama bank daerah mempunyai jaringan di lima belas kabupaten kota untuk memudahkan akses penyelenggara dalam penggunaan anggaran,” ujar Mingrum Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono bersikukuh bahwa apa yang di lakukan KPU Lampung sudah sesuai dengan peraturan pemilu, alasan KPU memilih bank swasta karena adanya jaminan asuransi yang ditawarkan pihak bank kepada aparatur KPU di tingkat kecamatan. Selain itu pihak bank juga bersedia memberikan hibah dua unit kendaraan yang menjadi aset KPU RI.(bow/san)
’’Gagal’’ Panggil SGC, Incar Hibah KPU
Kamis 02-08-2018,21:00 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Rabu 17-06-2026,15:40 WIB
Rekomendasi Game Nostalgia untuk Mengisi Waktu Liburan
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:43 WIB
Nelayan KM Arof Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lampung Timur Lanjutkan Pencarian Nahkoda yang Hilang
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kayu di Baradatu Way Kanan
Rabu 17-06-2026,19:23 WIB
Karyawan Perusahaan Sawit di Lampura Ditangkap, Diduga Bawa Kabur Kawat Tembaga Milik Perusahaan
Rabu 17-06-2026,19:18 WIB