radartvnews.com- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung menyikapi kasus penipuan yang menyeret nama Abdul Haris politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang duduk sebagai wakil rakyat. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Yanuar Irawan mengatakan, Badan Kehormatan tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah dan tetap memantau perkembangan kasus ini. Dalam waktu dekat BK akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai PPP Provinsi Lampung Hasanusi BBA, dihubungi melalui telepon mengatakan, partainya tidak kembali memasukan nama Abdul Haris didalam daftar Bakal Calon Legislatif, ini di karenakan Abdul Haris tadinya ingin maju ke DPR RI. Diketahui, kasus penipuan yang melibatkan Abdul Haris terkuak ke publik setelah korbanya melapor ke Kepolisian Daerah Lampung Eti merasa ditipu oleh Abdul Haris sebesar Rp 3 miliar setelah terlapor mengambil material bangunan ditokonya untuk kepentingan proyek yang sedang dikerjakan oleh Abdul Haris.(bow/san)
Tersangkut Pidana, Caleg PPP Dicoret
Rabu 01-08-2018,22:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,19:06 WIB
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tarik Mandat di DPRD, Polisi Buka Blokade Kawat Berduri
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,15:30 WIB
Sekolah Pintar Berbasis AI Resmi Hadir, Siswa Bisa Belajar Sesuai Kemampuan Masing-Masing
Senin 15-06-2026,14:52 WIB
7 Ciri-Ciri ECU Motor Error yang Wajib Dikenali Sebelum Turun Mesin
Senin 15-06-2026,15:17 WIB
Di Balik Slogan "Boys Don't Cry," Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terkini
Senin 15-06-2026,19:07 WIB
Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Jawa Tengah
Senin 15-06-2026,19:06 WIB
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tarik Mandat di DPRD, Polisi Buka Blokade Kawat Berduri
Senin 15-06-2026,16:45 WIB
Menyambut Tahun Baru Islam Ini Amalan 1 Muharram yang Bisa di Amalkan
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,15:30 WIB