Nanang Ermanto PLT Bupati Lamsel

Rabu 01-08-2018,21:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Menteri Dalam Negeri secara resmi mengangkat Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan menggantikan posisi Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan yang terseret OTT KPK atas dugaan fee proyek pembangunan. Surat bernomor 131.18/5295/SJ tertanggal 30 juli 2018 ini dikeluarkan langsung oleh Kemendagri. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. Dirinya menerangkan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai pasal 65 ayat 3 UU Pemda nomor 23 tahun 2014. Sementara itu,  Kepala Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Lampung Chandri mengaku belum mengetahui hal tersebut. Biro Otda Provinsi Lampung bahkan sudah mengirimkan utusan ke Kemendagri untuk mengambil SK PLT Nanang Ermanto yang nantinya penyerahan akan di lakukan langsung oleh Gubernur Lampung M. Ridho ficardo.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait