radartvnews.com- Menteri Dalam Negeri secara resmi mengangkat Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan menggantikan posisi Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan yang terseret OTT KPK atas dugaan fee proyek pembangunan. Surat bernomor 131.18/5295/SJ tertanggal 30 juli 2018 ini dikeluarkan langsung oleh Kemendagri. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar. Dirinya menerangkan kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai pasal 65 ayat 3 UU Pemda nomor 23 tahun 2014. Sementara itu, Kepala Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Lampung Chandri mengaku belum mengetahui hal tersebut. Biro Otda Provinsi Lampung bahkan sudah mengirimkan utusan ke Kemendagri untuk mengambil SK PLT Nanang Ermanto yang nantinya penyerahan akan di lakukan langsung oleh Gubernur Lampung M. Ridho ficardo.(*)
Nanang Ermanto PLT Bupati Lamsel
Rabu 01-08-2018,21:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,14:47 WIB
Terungkap, Mayor TNI AL Diduga Edarkan Sabu hingga Gunakan Pesawat Militer
Jumat 14-08-2026,15:19 WIB
Dua Mantan Presiden Absen di Sidang Tahunan MPR, Ini Alasannya!
Jumat 14-08-2026,19:11 WIB
Agar Tak Mangkrak, Gedung Kopdes Merah Putih Kini Boleh Disewakan
Sabtu 15-08-2026,01:41 WIB
Sama-sama Hijau, Ternyata Matcha dan Teh Hijau Tak Sepenuhnya Serupa
Jumat 14-08-2026,15:23 WIB
Produksi Delapan Pangan Strategis Diproyeksikan Surplus 4,69 Juta Ton pada 2026
Terkini
Sabtu 15-08-2026,01:41 WIB
Sama-sama Hijau, Ternyata Matcha dan Teh Hijau Tak Sepenuhnya Serupa
Sabtu 15-08-2026,01:23 WIB
Di Balik Rumitnya Karakter Mandarin, Ada Cara Kerja Otak yang Berbeda
Jumat 14-08-2026,23:25 WIB
Siswa SMP Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Pelajar di Cibubur, Polisi Amankan Puluhan Orang
Jumat 14-08-2026,23:17 WIB
Keistimewaan Bulan Haram, Momentum Evaluasi Diri dan Menjaga Kehormatan
Jumat 14-08-2026,23:16 WIB