radartvnews.com- Hari ini (31/7), merupakan hari terakhir perbaikan berkas untuk menjadi Bakal Calon Legislatif Kabupaten Way Kanan, ironisnya, hingga selasa sore tadi (31/7), hampir seratus orang Bacaleg belum melakukan perbaikan berkas, dari total 418 Bacaleg. Dari 15 Partai Politik baru 9 parpol yang sudah melakukan perbaikan. Berkas yang harus diperbaiki diantaranya ijazah belum dilegalisir, surat dari pengadilan dan surat keterangan catatan Kepolisian. KPUD Way Kanan menyayangkan hal ini, mengingat waktu perbaikan diberikan cukup lama sejak 18 hingga 31 juli. KPUD Way Kanan Mennuing perbaikan berkas Bacaleg hingga pukul 00:00 WIB barat malam ini. Adapun Partai Politik yang sudah melakukan perbaikan adalah Nasdem, PDIP, Gerindra, PKPI, Demokrat, Hanura, PBB, PKS dan PAN. dan Parpol yang belum sama sekali melakukan perbaikan adalah Golkar, P3, Perindo, PSI, Berkarya, PKD. Jika belum perbaiki berkas, sampai batas waktu yang ditetapkan, , Bacaleg akan dicoret dari daftar calon anggota Legislatif dan tidak diumumkan 7 agustus sebagai Daftar Calon Sementara.(ded/san)
Hari Terakhir Bacaleg Belum Perbaiki Berkas
Selasa 31-07-2018,22:07 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :