Mangkir, Bos SGC Sepelekan Pansus

Senin 30-07-2018,21:59 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Ketidakhadiran pihak terkait dalam undangan yang dilayangkan Panitia Khusus (Pansus) dugaan Tindak Pidana Pemilu bentukan DPRD Provinsi Lampung membuat kinerja pansus terhambat. Diketahui, pansus mengundang beberapa nama berdasarkan testimony Barilan Mansyur yang marak dimedia sosial diantaranya, Yuhadi, Armen dan Purwanti Lee, Nama terkahir diketahui sebagai bos perusahaan Sugar Grup Company (SGC). Menanggapi hal ini, anggota Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung, Bambang Suryadi menyayangkan sikap tidak koperatif pihak terkait yang namanya disebut dalam testimony Barlian Mansyur.  Ini juga semakin menguatkan dugaan panitia khusus keterlibatan tokoh – tokoh itu dalam politik uang yang terjadi pada pemilihan Gubernur Lampung 27 Juli lalu. Seharusnya nama – nama yang diundang dalam rapat dengar pendapat hadir untuk memberikan keterangan dan mendukung langkah Pansus, jika yang bersangkutan tidak hadir maka pansus bisa memanggil secara paksa Purwanti Lee dkk, meminta bantuan aparat kepolisian daerah Lampung. Diketahui, panitia khusus dugaan Tindak Pidana Pemilu terbentuk atas banyaknya laporan marakanya politik uang, pansus juga berkerja menggunakan anggaran Negara.(bow/san)

Tags :
Kategori :

Terkait