Radartvnews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolda Lampung , senin (30/7). Pemeriksaan dilakukan usai melaksanakan pengeledahan di sejumlah rumah dan tempat kerja 4 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap fee proyek di Kabupaten Lampung Selatan, kamis lalu (26/7). Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto keluar dari ruang Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, saat dimintai keterangan oleh awak media dia membenarkan bahwa hari ini dirinya di periksa terkait kasus tersebut, ada tiga pertanyaan yang diajukan. Namun dirinya menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui tentang proyek tersebut, dirinyapun membenarkan sebelumnya bahwa rumah pribadinya digeledah oleh KPK. Lain dengan beberapa orang yang merupakan saksi dari pihak PT 9 Naga, yang enggan berkomentar terkait pemeriksaan pada hari ini, Nindy Staf Protokal Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan usai di periksa mengatakan banyak pertanyan yang dilakukan oleh Tim KPK, “terkait surat menyurat yang keluar masuk kantor bupati terkait proyek yang menyangkut beliau saat ini,” kata nindy. Sementara usai pemeriksaan tim penyidik KPK membawa sebanyak 3 koper yang disinyalir merupakan hasil penyelidikan serta beberapa berkas terkait suap fee proyek di Kabupaten Lampung Selatan, salah satu tim penyidik Nugroho, menjelaskan ada 7 saksi yang diperiksa hari ini yaitu , Wakil Bupati Lampung Selatan. Staf Protocol, pihak PT.9 Naga 3 orang , dan Pegawai Negri Sipil Pemkab Lampung Selatan. Usai melakukan pemeriksaan tim penyidik KPK langsung meninggalkan Mapolda Lampung , senin petang .(lih/ren/san)
Dua Jam Digarap KPK, Wabup Lamsel Aman
Senin 30-07-2018,21:55 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :