radartvnews.com- Operasi Antik Krakatau 2018 yang dilaksanakan sejak 11 - 24 juli 2018, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 16 kasus dengan 25 orang orang tersangka. "Delapan kasus berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan sedangkan sisanya kejahatan narkoba diungkap Satuan Polisi Sektor," ujar AKBP Syarhan Kapolres Lampung Selatan (30/7). Ungkap kasus Operasi Antik Krakatau tahun ini menjadi prestasi jajaran Polres Lampung Selatan kerana berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 58 kilogram di seaport interdiction pelabuhan Bakauheni, selain itu 300 gram ganja juga berhasil diamankan, imbuh Kapolres. Ada dugaan sindikat sabu-sabu jaringan internasional karena dari bungkus barang haram tertera bahasa dan tulisan asing. Untuk mengelabui petugas modus tersangka berbeda, barang haram disimpan didalam tas hingga ban serep kendaraan. Petugas juga mengamankan dua mobil toyota innova dan satu toyota avanza. Para pelaku terancam dengan pasal 111 ayat 1 pasal 112 ayat dua, pasal 114 dan pasal 115 ayat 2 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(mai/san)
58 Kilogram Sabu Dikemas Produk Asing
Senin 30-07-2018,20:33 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB