Radartvnews.com- Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pendahuluan guguatan sengketa Pilgub Lampung besok (26/7). Diketahui, pasangan calon gubernur Ridho – Bachtiar dan Herman – Sutono menggugat hasil rekapitulasi suara yang terindikasi politik uang. Dari penilaian pengamat hukum dan politik untuk pembuktian tersetruktur, sistematis dan massif biasa terbukti pada sidang MK. Mekanisme yang ditentukan dalam sidang MK berbeda dengan sidang GAKKUMDU. Edy Rifai Pengamat Hukum dan Politik UNILA mengatakan, untuk pembuktian TSM dalam persidangan MK cukup salah satunya saja, berbeda dengan sidang GAKKUMDU yang harus memenuhi ketiganya. Jadi jika politik uang memenuhi unsur tersetrukturnya saja, Mahkamah Konstitusi dapat menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang. Sengketa pilgub Lampung di Mahkamah Konstitusi resmi didaftarkan oleh kedua pasang calon gubernur Lampung yakni Ridho Ficardo – Bachtiar Basri dan Herman HN – Sutono. Keduanya menolak hasil rekapitulasi suara yang di lakukan oleh komisi pemilihan umum Provinsi Lampung karena terindikasi terpengaruh dengan politik uang yang terjadi pada massa tenang kampanye.(bow/san)
Pengamat : Politik Uang di MK Bisa Terbukti
Rabu 25-07-2018,21:53 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB
'CKG Gratis' Merasa Sehat Belum Tentu Sehat, Ini Temuan Kemenkes
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Fenomena Baru di Dekat Anak Krakatau, Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul
Terkini
Kamis 24-09-2026,13:05 WIB
Nobar Bareng Difabel, Wagub Jihan Beri Ruang Bagi Anak Penyandang Disabilitas
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB