radartvnews.com- Kantor Wilayah (KANWIL) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Lampung beserta TNI-Polri, minggu malam (22/7) melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Bandar Lampung. Sidak ini menindaklanjuti atas kasus yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, tim gabungan melakukan sidak di sel blok tahanan korupsi. Namun sayangnya, dalam sidak ini awak media yang meliput dilarang masuk ke dalam sel blok tahanan korupsi dengan alasan keamanan. Dalam sidak yang berlangsung sekitar 45 menit ini petugas hanya mengamankan beberapa barang saja seperti kasur yang tak sesuai standar di Lapas alat masak seperti kompor, dispenser, panci, kipas angin serta satu unit handphone. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono mengatakan, barang barang itu di dapat dari sel tahanan kasus korupsi yang diperiksa yakni sebanyak 67 tahanan korupsi. “ini atas perintah pak Menteri dan langusng diikuti oleh dan disaksikan salah satu Direktur Direktorat Jendral,” ujar Bambang. Ada beberapa contoh seperti kasur kita amankan karena tidak standar, kita sudah ada standar yang dikirim dari Jakarta, imbuh Bambang. Kanwil Kemenkumham Lampung sendiri menegaskan bahwa akan terus melakukan sidak di lapas yang ada di Lampung, ia berharap kasus yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawabarat tak terjadi di Lampung.(lds/san)
Petugas Sita Kasur dan Alat Masak Dari Tahanan Korupsi
Senin 23-07-2018,16:26 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :