radartvnews.com- Dengan membawa banner penolakan penggusuran, puluhan masyarakat yang tinggal di Kampung Pasar Griya Sukarame, Bandar Lampung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, rabu siang (18/6). Dalam orasinya Kristina Koordinator aksi menjelaskan upaya penggusuran Pemkot Bandar Lampung dinilai sewenang-wenang tanpa mempedulikan hak masyarakat. Selain itu Pemkot Bandar Lampung dianggap tak pernah berkomunikasi untuk mencari solusi bersama terkait penggusuran. Asisten 1 Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya memastikan, eksekusi pembongkaran di laksanakan jum,at pagi (20/6). “Bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemkot akan di ratakan, bahkan pemkot akan melakukan tindakan tegas bila ada warga yang menghalangi,” kata Sukarma. Tanah milik Pemkot Bandar Lampung di Pasar Griya Sukarame seluas 3000 M2, Pemkot berjanji akan memberikan tempat penampungan sementara bagi korban penggusuran.(sah/san)
Abaikan Massa, Pemkot Tetap Gusur Warga
Rabu 18-07-2018,20:57 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :