radartvnews.com- Sejumlah orang tua siswa yang mendaftar di SMPN 15 Bandar Lampung mengadukan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung (13/7). Orang tua calon siswa menyatakan, meski memiliki nilai cukup namun anak mereka tidak diterima sekolah. Rosita (40) salah satu orang tua menjelaskan, SMPN 15 Bandar Lampung diminta lebih teliti menerima anak mereka, karena nilai yang diumumkan dengan nilai pendaftar masuk dalam kategori. “nilai anak saya yang diumumkan nilai pendaftar masuk dalam kategori namun ditolak,” ujar Rosita. Selain itu meski persyaratan untuk mendaftar jalur Bina Lingkungan (Billing) sudah sesuai dan layak dalam kategori tidak mampu namun tetap tidak diterima, kemudian mendaftar melalui jalur regulerpun tidak diterima padahal nilai terendah di SMPN 15 adalah 203.00 sedangkan nilai anaknya 215.00 namun tetap saja tidak diterima, imbuh Rosita. Kepala Sekolah SMPN 15 Bandar Lampung Bambang Sujatmoko membantah menolak siswa, jumlah nilai terendah untuk siswa dari Kota Bandar Lampung yang terdaftar di SMPN 15 adalah 246.00 sehingga otomatis nilai 215.00 tidak masuk. “Nilai pendaftar dari bandar lampung dan luar kota berdasarkan sistem memang dibedakan kalau dari Bandar Lampung patokannya adalah terendah di Bandar Lampung begitu juga dari luar kota sementara jumlah siswa reguler yang diterima hanya 10 orang 1 diantaranya berasal dari luar Kota Bandar Lampung ,” kata Bambang. Siswa sebanyak 330 siswa dari jumlah tersebut 220 siswa terdaftar melalui jalur Billing dan 10 siswa melalui jalur reguller.(krp/san)
Anak Ditolak, Orang Tua Adukan Sekolah
Jumat 13-07-2018,20:04 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :