radartvnews.com- DR. Margarito Kamis Ahli Hukum Tata Negara menjadi saksi ahli dalam sidang lanjuttan sengketa pelanggaran politik uang Tersetruktur, Sitematis dan Masif (TSM) Gakkumdu (12/7). Dalam pandangan mantan Staf Khusus Menteri Sekertaris Negara ini menjelaskan, sudah ada cukup bukti untuk mendiskualifikasi pasangan Arinal-Nunik sebagai pemenang dalam Pilgub Lampung. “Tindakan pembagian uang maupun materi dalam pilgub lampung jelas merupakan tindakan terencana, terorganisir dan dimaksudkan untuk mempengaruhi suara pemilih agar mencoblos pemberi,” ujar Margarito. Tindakan tersebut jelas melanggar administrasi pemilihan dan majelis TSM diminta tidak memandang persoalan secara terpisah, sambung Margarito. Margarito lantas balik mempertanyakan tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat Panwascam dan Panwas Kabupaten dan Kota yang dinilai lalai menindaklanjuti dugaan laporan temuan pembagian uang yang dilakukan pasangan calon Arinal-Nunik karena banyak laporan yang dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak ditindaklanjuti.(ren/san)
Diskualifikasi Arinal-Nunik Cukup Bukti
Kamis 12-07-2018,20:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB
Benarkah Kacamata Bikin Mata “Malas” dan Minus Bertambah?
Sabtu 18-04-2026,14:05 WIB
Perbedaan Physical Exfoliation dan Chemical Exfoliation
Sabtu 18-04-2026,13:30 WIB
Agar Makeup Tahan Seharian, Pilih Setting Powder atau Setting Spray?
Sabtu 18-04-2026,16:27 WIB
Keisha Nadira Tanjung, Muli 2026 Bakal Wakili Kota Metro Diajang Muli Mekhanai Tingkat Provinsi Lampung
Terkini
Sabtu 18-04-2026,16:27 WIB
Keisha Nadira Tanjung, Muli 2026 Bakal Wakili Kota Metro Diajang Muli Mekhanai Tingkat Provinsi Lampung
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB
Benarkah Kacamata Bikin Mata “Malas” dan Minus Bertambah?
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Besok Kamu Bisa Makan Mie Enak Cuma Rp 1
Sabtu 18-04-2026,14:05 WIB