radartvnews.com- DR. Margarito Kamis Ahli Hukum Tata Negara menjadi saksi ahli dalam sidang lanjuttan sengketa pelanggaran politik uang Tersetruktur, Sitematis dan Masif (TSM) Gakkumdu (12/7). Dalam pandangan mantan Staf Khusus Menteri Sekertaris Negara ini menjelaskan, sudah ada cukup bukti untuk mendiskualifikasi pasangan Arinal-Nunik sebagai pemenang dalam Pilgub Lampung. “Tindakan pembagian uang maupun materi dalam pilgub lampung jelas merupakan tindakan terencana, terorganisir dan dimaksudkan untuk mempengaruhi suara pemilih agar mencoblos pemberi,” ujar Margarito. Tindakan tersebut jelas melanggar administrasi pemilihan dan majelis TSM diminta tidak memandang persoalan secara terpisah, sambung Margarito. Margarito lantas balik mempertanyakan tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat Panwascam dan Panwas Kabupaten dan Kota yang dinilai lalai menindaklanjuti dugaan laporan temuan pembagian uang yang dilakukan pasangan calon Arinal-Nunik karena banyak laporan yang dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak ditindaklanjuti.(ren/san)
Diskualifikasi Arinal-Nunik Cukup Bukti
Kamis 12-07-2018,20:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB
'CKG Gratis' Merasa Sehat Belum Tentu Sehat, Ini Temuan Kemenkes
Rabu 23-09-2026,11:12 WIB
Cara Mengatasi Bruntusan di Wajah yang Bisa Dilakukan di Rumah
Terkini
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,23:12 WIB
Temuan Kamar Mewah Berfasilitas Apartemen dan Miras di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB