radartvnews.com- DR. Margarito Kamis Ahli Hukum Tata Negara menjadi saksi ahli dalam sidang lanjuttan sengketa pelanggaran politik uang Tersetruktur, Sitematis dan Masif (TSM) Gakkumdu (12/7). Dalam pandangan mantan Staf Khusus Menteri Sekertaris Negara ini menjelaskan, sudah ada cukup bukti untuk mendiskualifikasi pasangan Arinal-Nunik sebagai pemenang dalam Pilgub Lampung. “Tindakan pembagian uang maupun materi dalam pilgub lampung jelas merupakan tindakan terencana, terorganisir dan dimaksudkan untuk mempengaruhi suara pemilih agar mencoblos pemberi,” ujar Margarito. Tindakan tersebut jelas melanggar administrasi pemilihan dan majelis TSM diminta tidak memandang persoalan secara terpisah, sambung Margarito. Margarito lantas balik mempertanyakan tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat Panwascam dan Panwas Kabupaten dan Kota yang dinilai lalai menindaklanjuti dugaan laporan temuan pembagian uang yang dilakukan pasangan calon Arinal-Nunik karena banyak laporan yang dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak ditindaklanjuti.(ren/san)
Diskualifikasi Arinal-Nunik Cukup Bukti
Kamis 12-07-2018,20:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Pulau di Indonesia Dijual Rp65 Miliar di Threads, Emangnya Boleh?
Senin 08-06-2026,14:30 WIB
AI Makin Canggih, ini Pekerjaan yang Masih Dibutuhkan di Masa Depan!
Senin 08-06-2026,12:35 WIB
Waspada Karat! Ini Bagian Mobil yang Paling Rentan Mengalami Korosi
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Viral Sebentar, Lalu Menghilang: Kenapa Banyak Bisnis Kuliner Tidak Bertahan?
Terkini
Senin 08-06-2026,22:03 WIB
Tuntas, Kantor Hukum LHS & Partners Berhasil Mediasi Damai Kecelakaan Towing dengan Para Korban
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Pulau di Indonesia Dijual Rp65 Miliar di Threads, Emangnya Boleh?
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Viral Sebentar, Lalu Menghilang: Kenapa Banyak Bisnis Kuliner Tidak Bertahan?
Senin 08-06-2026,20:15 WIB
Banyak Anak Muda Mulai Tinggalkan Kota Besar, Tren Tinggal di Daerah Kian Meningkat
Senin 08-06-2026,20:09 WIB