radartvnews.com- Polemik sengketa Pemilihan Gubernur Lampung akhirnya sampai pada tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, pasangan calon nomor urut 1 dan 2 melayangkan gugatan hasil Pilgub Lampung dengan termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Menanggapi hal ini, salah satu Komisioner KPU Lampung Solihin menyatakan kesiapan KPU untuk menghadapi gugatan yang di lakukan di MK meski belum mengetahui materi dari isi gugatan kedua pasangan calon. “Jika pasangan calon menggugat hasil pilgub yang di indikasikan terjadi politik uang, legal standingnya tidak pas jika di layangkan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Solihin. KPU Lampung hingga kini masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI terkait gugatan yang dilayangkan kedua Pasangan Calon Gubernur Lampung. Sejauh ini, sebagai pihak penyelenggara KPU lampung sudah menjalani tahapan Pilgub sesuai dengan Undang – Undang dan peraturan yang ada, imbuh Solihin.(bow/san)
KPU Tak Gentar Hadapi Sidang MK
Kamis 12-07-2018,19:59 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:59 WIB
Berakhirnya Magang Nasional Batch I, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Minggu 19-04-2026,23:01 WIB
Kisah Aisah Monera Nafeeza Putri Asal Lampung Timur Sabet Emas di Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup 2026
Terkini
Minggu 19-04-2026,23:01 WIB
Kisah Aisah Monera Nafeeza Putri Asal Lampung Timur Sabet Emas di Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup 2026
Minggu 19-04-2026,13:59 WIB
Berakhirnya Magang Nasional Batch I, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Sabtu 18-04-2026,16:27 WIB
Keisha Nadira Tanjung, Muli 2026 Bakal Wakili Kota Metro Diajang Muli Mekhanai Tingkat Provinsi Lampung
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB