radartvnews.com- Polemik sengketa Pemilihan Gubernur Lampung akhirnya sampai pada tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, pasangan calon nomor urut 1 dan 2 melayangkan gugatan hasil Pilgub Lampung dengan termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Menanggapi hal ini, salah satu Komisioner KPU Lampung Solihin menyatakan kesiapan KPU untuk menghadapi gugatan yang di lakukan di MK meski belum mengetahui materi dari isi gugatan kedua pasangan calon. “Jika pasangan calon menggugat hasil pilgub yang di indikasikan terjadi politik uang, legal standingnya tidak pas jika di layangkan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Solihin. KPU Lampung hingga kini masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI terkait gugatan yang dilayangkan kedua Pasangan Calon Gubernur Lampung. Sejauh ini, sebagai pihak penyelenggara KPU lampung sudah menjalani tahapan Pilgub sesuai dengan Undang – Undang dan peraturan yang ada, imbuh Solihin.(bow/san)
KPU Tak Gentar Hadapi Sidang MK
Kamis 12-07-2018,19:59 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,22:17 WIB
Mengenal Sejarah dan Fakta Unik Kue Sus, Kudapan Klasik Hasil Akulturasi Eropa
Selasa 22-09-2026,23:34 WIB
Kenapa Mata Kucing Bisa Terlihat Menyala dalam Gelap?
Selasa 22-09-2026,18:35 WIB
KPK Kembali Sita Aset Vinna Ledy, Mobil Ketiga Diamankan dalam Penyidikan Kasus di Bengkulu
Rabu 23-09-2026,06:02 WIB
Banjir Bandang Terjang Arosuka Solok, Kondisi Lokasi Dipenuhi Gelondongan Kayu Usai Alami Banjir
Selasa 22-09-2026,19:36 WIB
Chery Q Resmi Hadir di Lampung, Mobil Listrik Mungil Ini Punya Fitur Parkir Otomatis hingga Voice Command
Terkini
Rabu 23-09-2026,15:40 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,13:01 WIB