radartvnews.com- DPD PDIP Lampung mengancam akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung ke Bawaslu RI jika nantinya banyak ditemukan kecurangan di lindungi oleh Bawaslu. Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin. Dirinya menilai banyak kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan Pilgub 2018 khususnya terkait dugaan pelanggaran money politik. Bawaslu tidak melakukan penindakan terkait berbagai laporan money politik, padahal Bawaslu punya batas waktu untuk melakukan penindakan dan hanya menerima laporan serta membuat berita acara saja. “kami akan melakukan dengan percepat karena keterbatasan waktu, apapun yang bisa kita lakukan kan kita lakukan, itu tekat masing-masing pendukung pasangan calon,” ujar Watoni.(lih/san)
Bawaslu, Garang BAP Garing Penindakan
Jumat 29-06-2018,19:36 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :