Gubernur Ridho Resmikan Balai Labkesda Provinsi Lampung

Senin 25-06-2018,20:50 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

radartvnews.com-- Komitmen Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dalam meningkatkan pelayanan bidang kesehatan dibuktikan dengan hadirnya UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung. Komitmen itu ditunjukkan Gubernur dengan mengucurkan anggaran Rp21 miliar untuk mengubah UPTD Balai Labkes menjadi labkes yang terlengkap di Provinsi Lampung. Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Hamartoni Ahadis saat mewakili Gubernur Lampung pada acara Peresmian Gedung Baru UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung, Senin (25/6/2018) di Lapangan UPTD Balai Labkesda. Hamartoni mengatakan jika dalam RPJM Provinsi Lampung, sektor kesehatan mendapat prioritas yang tinggi di samping pembangunan infrastruktur jalan jembatan danpendidikan. Pembangunan gedung baru Labkesda menunjukkan kesungguhan Gubernur dalam meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan tersebut," ungkap Hamartoni. Hamartoni berharap peningkatan sarana dan prasarana Labkesda dibarengi dengan peningkatan pelayanan dari para petugas kesehatan, sehingga dapat menghapus citra negatif akan pelayanan kesehatan yang buruk dimasyarakat. Ke depan saya berharap seluruh karyawan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat, pelayanan harus diberikan sepada seluruh masyarakat jangan ada diskriminasi pelayanan. Saya juga berharap kedepan pelayanan tidak lagi manual tapi harus berbabis elektronik, karena ke depan kita menargetkan Provinsi Lampung akan menjadi salah satu Smart Provience yang ada di Indonesia," ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Reihana, mengatakan berdirinya Labkesda Provinsi Lampung bertujuan untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan laboratorium kesehatan yaitu meliputi pemeriksaan laboratorium klinik, radiologi, laboratorium kesehatan masyarakat, laboratorium lingkungan, laboratorium pendidikan dan pelatihan serta pelayanan medical check up. Saat ini, lanjut Reihana, ruang lingkup layanan Labkesda berupa Laboratorium Klinik, terdiri dari Laboratorium Patologi Klinik (untuk pemeriksaan fungsi Jantung, fungsi Ginjal, Diabetes, fungsi Hati, Darah Lengkap, Urine Lengkap), Laboratorium Imunoserologi (untuk pemeriksaan Anti HIV, CD4, DBD, Hepatitis A, B, C, Thypoid dll), Laboratorium Mikrobiologi (untuk pemeriksaan Kultur dan Resistensi Antibiotik, Air Bersih, Minum dan Limbah, Uji Sterilitas Ruangan Operasi Rumah Sakit, Pemeriksaan Angka Kuman Makanan & Minuman di Rumah Sakit, Pemeriksaan Angka Kuman Bahan Industri Makanan, Pemeriksaan TBC/ BTA, Malaria dan fasilitas lainnya). Juga Laboratorium Kesehatan Masyarakat, meliputi pemeriksaan : Pemeriksaan Air Bersih, Air Minum, Air Limbah dan Air Badan Air (Sungai), Pemeriksaan Toksikologi, Pemanis, Pewarna, Pengawet, Pemeriksaan Logam Berat (Pb, Cd, Cu, Fe, Mn, Cr), Pemeriksaan Narkoba (Urine dan Darah). Bukan hanya itu, saat ini Labkesda juga menambah inovasi layanan laboratorium yang bernama Go Lab. Melalui layanan ini petugas akan mendatangi masyarakat untuk menggambil sampel sehingga masyarakat tidak harus datang ke laboratorium, sehingga tidak meninggalkan pekerjaan, juga tidak meninggalkan Kegiatan / Kuliah dan membantu USILA / Disabilitas. Usai meresmikan Labkesda, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung didampingi Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala UPTD Balai Labkesda juga melakukan peninjuan ruang laboratorium. Pada kesempatan tersebut Labkesda juga melakukan kegiatan bakhti sosial untuk pemeriksaan hepaptitis B dan anti HIV dan narkoba secara gratis kepada masyarakat. Seperti diketahui, Tahun 1971 UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung bernama : Laboratorium Daerah (LABDA) dan di tanggal 13 Maret 1974 berubah menjadi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung No. 51/SK/B.III/MTS/A/74. Setelah otonomi daerah, yang semula berada langsung di bawah Laboratorium Kesehatan Departemen Kesehatan RI pusat menjadi milik Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Pada tahun 2011, berdasarkan : SK Gubernur Lampung No. 03 Tahun 2001menjadi UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung. Nama ini melekat sampai saat ini. Labkesda Provinsi Lampung telah mendapatkan Penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima Tahun 2012 diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atas prestasinya dalam Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai kategori A. Untuk mepertahankan hasil dan menjngkatkan pelayanan kepada masyarakat pada tahun ini me-Lounching Go Lab dan penggunaan gedung baru (bangunan yang lama 803 m2 di atas lahan 2.293 m2, menjadi saat ini luas bangunan adalah 3.014 m2 dengan bangunan 3 lantai). Gedung baru Labkesda terdiri dari Lantai 1 khusus untuk pelayanan umum seperti ruang pendaftaran, ruang konsultasi dokter, ruang perpustakaan, ruang rontgen dan kafetaria. Ruang laboratorium klinik berada di Lantai 2, sedangkan laboratorium kesehatan masyarakat dan ruang tata usaha serta kantor kepala berada di Lantai 3. (Rls/Jf)

Tags :
Kategori :

Terkait