radartvnews.com- Pengalihan dukungan pemilihan Gubernur Lampung yang di lakukan oleh pengurus cabang paguyuban Barisan Banteng 99 pesawaran memantik reaksi Ketua Provinsi Ketut Erawan, dirinya menilai pengalihan dukungan ke pasangan Calon Gubernur nomor urut satu itu tanpa ada koordinasi dengan pengurus provinsi. “sejatinya Paguyuban Banteng 99 dibentuk untuk kembali merekatkan banteng - banteng tua untuk kembali satu barisan meski berada di jalur eksternal partai berlambang banteng moncong putih,” ujar Ketut. Sebagai kader dan loyalis partai, seluruh pengurus Paguyuban Barisan Banteng 99 wajib mengamankan dan menjalankan keputusan ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Megawati Soekarno Putri. Nama - nama yang mengalihkan dukungan belum resmi menjadi pengurus paguyuban karena belum memiliki surat keputusan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD), imbuh Ketut. Sikap tegas akan langsung diambil kepada siapa saja yang berani melawan keputusan Megawati Soekarno Putri. Sanksi yang akan dijatuhkan kepada pengurus di Pesawaran yakni dikeluarkan dari barisan banteng 99. Sebelumnya diketahui bahwa 4 kecamatan di pesawaran mendesak Ketua Cabang Paguyuban Barisan Banteng 99 untuk mengalihkan dukungan ke pasangan no urut 1.(bow/san)
Mbalelo, Loyalis Banteng 99 Disanksi
Kamis 14-06-2018,18:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB
'CKG Gratis' Merasa Sehat Belum Tentu Sehat, Ini Temuan Kemenkes
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Terkini
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,23:12 WIB