radartvnews.com- Meski belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) untuk mudik 2018. Plt Walikota Bandar Lampung telah memperbolehkan Randis digunakan untuk mudik lebaran. Namun aturan berlaku bagi pejabat yang mudik di dalam Provinsi Lampung. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Trisno Andreas mengatakan, mengacu peraturan tahun lalu bila ingin mudik luar Lampung, pejabat pengguna kendaraan mengajukan surat pernyataan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut. “bila ingin mudik luar Lampung, pejabat pengguna kendaraan mengajukan surat pernyataan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut,” ujar Trisno. Kendaraan operasional mudik lebaran merupakan kendaraan operasional masing-masing SKPD. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengklaim pejabat Pemkot jarang mengunakan Randis untuk mudik lebaran keluar Lampung.(sah/san)
Randis Keluar Lampung, PNS Wajib Lapor
Minggu 03-06-2018,17:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,20:41 WIB
Strategi Pengembangan UMKM Mie Ayam MG Menuju Bisnis Kuliner Modern dan Digital Berkelanjutan
Senin 13-04-2026,11:25 WIB
Bocoran iPhone Lipat Beredar, Apple Disebut Siap Rilis HP Lipat Pertama
Senin 13-04-2026,15:32 WIB
Jangan Biarkan Nyeri Mengganggu! Ini 5 Cara Ampuh Atasi Kram Haid Agar Tetap Aktif Beraktivitas Setiap Bulan
Senin 13-04-2026,21:35 WIB
Mengapa Motor Karbu Ditinggalkan Dan Beralih Ke Injeksi? Ini 5 Alasan Utama yang Jarang Diketahui
Senin 13-04-2026,13:45 WIB
Apa Itu Intake Mesin Mobil? Fungsi, Cara Kerja, dan Risikonya
Terkini
Senin 13-04-2026,21:56 WIB
Makna Persahabatan yang Baik: Cara Menjalin Hubungan Tulus, Sehat, dan Bertahan Lama
Senin 13-04-2026,21:35 WIB
Mengapa Motor Karbu Ditinggalkan Dan Beralih Ke Injeksi? Ini 5 Alasan Utama yang Jarang Diketahui
Senin 13-04-2026,21:30 WIB
Tren “Olahraga Malam” Makin Digemari Anak Muda, Gaya Hidup Sehat Jadi Prioritas Baru
Senin 13-04-2026,20:51 WIB
Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga di Dekat MBK Bandar Lampung
Senin 13-04-2026,20:48 WIB