radartvnews.com- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanggamus menelan korban, kepala pekon tegal binangun divonis bersalah telah melakukan perusakan dan penghilangan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan Calon Bupati nomor urut dua Samsul Hadi – Nuzul Irsan. Selain kepala pekon, Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis dua warga yang terlibat, ketegasan Panwas menyeret kepala pekon ke ranah hukum membuktikan lembaga pengawas di tingkat kabupaten ini jauh lebih bertaji ketimbang induknya di provinsi. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Kohiriyah mengatakan dua warga yang juga dibui yakni Edi Gunawan dan Sunarno dipidana selama satu bulan. “keduanya (red) dinyatakan bersalah melakukan perusakan dan penghilangan Alat Peraga Kampanye dan dihukum sebulan penjara,” ungkap Fatikhatul. Vonis yang terjadi pada Pilkada Tanggamus ini hendaknya menjadi warning untuk seluruh tim sukses pasangan calon agar tidak melakukan pelanggaran Pilkada.(bow/san)
Penjarakan Kapekon, Panwas Lebih Bertaji
Senin 28-05-2018,21:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB
5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Cocok Jadi Pilihan Liburan
Kamis 17-09-2026,12:00 WIB
BPBD Lampung Catat 1.040 Kejadian Bencana dan Insiden hingga September 2026
Kamis 17-09-2026,13:56 WIB
Kenapa Kita Membutuhkan Batas untuk Bisa Merasa Bebas?
Kamis 17-09-2026,11:33 WIB
Membanggakan Persib Bandung Cetak Sejarah Jadi Satu – Satunya Tim, Yang Berhasil Mengalahkan Tim Asal Korea
Kamis 17-09-2026,15:16 WIB
Hasil Carabao Cup Tadi Malam : King Emyu Tersingkir Dari Carabou Cup Usai di Comeback Brighton 2-3
Terkini
Jumat 18-09-2026,02:30 WIB
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan
Jumat 18-09-2026,02:08 WIB
Mengenal Rebana: Alat Musik Ritmis Tradisional Pengatur Irama Nusantara
Jumat 18-09-2026,01:19 WIB
Kue Cubit: Kudapan Legendaris Khas Betawi Hasil Adaptasi Poffertjes Belanda
Kamis 17-09-2026,23:49 WIB
Kebiasaan Membawa Kipas Portable Saat Beraktivitas di Luar
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB