radartvnews.com- Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan penyeldikan terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan. selain masih memeriksa empat orang saksi sebagai penunggu gudang, petugas juga telah mengirimkan sample BBM ke petugas migas dan masih menunggu hasil uji Laboratorium. Hal itu dikatakan Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung (25/5/2018). Jumlah BBM yang diduga oplosan yang diamankan petugas jenis pertamax dan pertalite dengan jumlah 10000 liter yang ditemukan disalah satu gudang penimbunan di Bandar Lampung. “dugaanya mencampur BBM asli dengan minyak mentah, kalau hasilnya tidak sesuai standar pertamina tersangka melanggar Undang-undang migas pasal 53 dan 54,” ujar Aswin. Modus yang dilakukan dengan mencampur BBM dengan bahan minyak menta dikasih warna dan pewangi biar terkesan sama dengan bahan bakar asli, dari hasil pemeriksaan sudah empat bulan beroperasi biasanya dijual kepada pengecer, imbuh Aswin. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang, Widarto,Suryadi, Susanto dan Faisal Tanjung mereka merupakan penunggu gudang. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini untuk menentapkan tersangka pihaknya juga masih menunggu hasil uji tes BBM dari Pertamina.(lds/san)
Polda Kirim Sample BBM Oplosan
Jumat 25-05-2018,20:51 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :