radartvnews.com- Aksi teror di Surabaya dengan cara meledakan diri serta terror di sejumlah daerah lainya di Indonesia dan penyebaran berita hoax menyudutkan kelompok masyarakat, diantaranya pernyataan bahwa pondok pesantren sebagai tempat penyebaran paham radikal membuat Kepala Kepolisian Daerah Polda Lampung Geram. Kapolda Lampung Irjend Pol Suntana menyatakan pondok pesantren bertujuan untuk mendidik masyarakat atau siswa menjadi lebih baik, jendral bintang dua itu meminta kepada masyarakat tidak beranggapan pondok pesantren sebagai tempat penyebaran paham radikal. “jangan berpersefsi pondok pesantren mengajarkan, semua tujuan pondok pesantren menginginkan muridnya menjadi baik,” ujar Suntana (22/5/2018). Kelompok tertentu memanfaatkan momentum ini untuk menyudutkan kelompok tertentu, disingung terkait dua orang terduga teroris asal Lampung disergap petugas densus 88 Mabes Polri, Kapolda engan memberikan keterangan karena penyidikan keduanya dilakukan Densus 88 Mabes Polri.(lds/san)
Setop! Tuding Ponpes Sumber Radikal
Selasa 22-05-2018,22:09 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Senin 15-06-2026,13:17 WIB
14 SPPG di Kalteng Berhenti Sementara Imbas Keterlambatan Pencairan Dana
Senin 15-06-2026,11:05 WIB
Biasakan hal Berikut jika Ingin Lolos dari Razia Lalu Lintas
Senin 15-06-2026,11:54 WIB
Memori HP Cepat Penuh Padahal Jarang Download? App Cache Jadi Biang Kerok yang Sering Tak Disadari
Terkini
Senin 15-06-2026,16:45 WIB
Menyambut Tahun Baru Islam Ini Amalan 1 Muharram yang Bisa di Amalkan
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,15:30 WIB
Sekolah Pintar Berbasis AI Resmi Hadir, Siswa Bisa Belajar Sesuai Kemampuan Masing-Masing
Senin 15-06-2026,15:17 WIB
Di Balik Slogan "Boys Don't Cry," Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin 15-06-2026,14:52 WIB