radartvnews.com- Lima hari ramadan telah dijalani, Satpol PP Kota Bandar Lampung belum berani menunjukan taring dalam menertibkan tempat hiburan yang masih beroperasi. Di konfrimasi mengenai hal ini Plt Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Mansi membenarkan hal ini, namun dirinya berjanji dalam waktu dekat ini akan melakukan monitoring tempat hiburan malam yang masih beroperasi. “kita akan terjunkan 25 personil, hari kelima belum ada action ke lapangan, nmaun jadwqal penertiban masih dirahasiakan, sifatnya nanti kita akan mengimbau kepada hiburan malam,” ujar Mansi (21/5/2018). Dalam surat edara yang di tandatagani Plt Walikota Yusuf Kohar bisnis diskotik, bola sodok ,bar , panti pijat, panti kebugaran dan lainnya dilarang beroperasi saat H-3 hingga H+3 ramadan, apabila ditemukan ada yang nekat beroperasi Pemkot akan mencabut izin usaha.(sah/san)
Setengah Hati, Hiburan Malam Bebas Sanksi
Senin 21-05-2018,20:53 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,00:41 WIB
Tak Cuma Bikin Kaget, Lubang Jalan Bisa Diam-Diam Merusak Velg Motor
Sabtu 03-10-2026,00:22 WIB
Dari Kapolri ke Istana, Listyo Sigit Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Sabtu 03-10-2026,00:30 WIB
Mengapa Siswa Blitar Mundur dari Sekolah Rakyat? Ini Alasan di Balik Keputusannya
Sabtu 03-10-2026,01:10 WIB
26 Anggota Wantimpres Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara
Sabtu 03-10-2026,00:14 WIB
Kenapa Dua U-Turn di Bawah Flyover MBK Ditutup? Ini Pola Arus Baru yang Diuji Polisi
Terkini
Sabtu 03-10-2026,21:22 WIB
Eskalator Stasiun Duri Tiba-Tiba Mundur, 12 Penumpang KRL Jadi Korban
Sabtu 03-10-2026,21:10 WIB
Negatif Virus EEHV, BKSDA Temukan Zat Tak Wajar di Bangkai Anak Gajah Jambi
Sabtu 03-10-2026,21:05 WIB
APBN 2027 Tembus 4.000 Triliun, Ekonom Ingatkan Risiko Anggaran Cuma "Asal Habis"
Sabtu 03-10-2026,20:46 WIB
Sehari Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Langsung Mutasi dan Rotasi Jabatan
Sabtu 03-10-2026,20:44 WIB